Viewer: 825
0 0
Viewer: 826
0 0

Home / Kriminal

Selasa, 3 November 2020 - 21:13 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Praktik Aborsi di Pandeglang

Viewer: 827
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 29 Detik

Kompasnasional | Ditreskrimsus Polda Banten berhasil Mengungkap kasus praktek aborsi di klinik Sejahtera yang berada di Kampung Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar Melalui Direskrimsus Kombes Pol Nunung Syaifuddin Sik., M.H menjelaskan pengungkapan ini saat digelarnya Ekspose keberhasilan ungkap kasus oleh Tim Subbid IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Selasa 3/11/2020 di ruang Press Conference yang di dampingi oleh Kabid Humas Polda Banten.

Keberhasilan ini bermula dari adanya laporan informasi masyarakat, soal adanya praktik aborsi illegal di Klinik Sejahtera oleh pelaku NN (53) tahun yang berprofesi seorang bidan.

Nunung Syaifudin menyampaikan tiga orang yang diamankan petugas di lokasi. Satu bidan Inisial NN (53), satu asistennya inisial E (38) yang membantu aborsi dan satu orang perempuan yang sedang menggugurkan, inisial RY (23)

“Kita amankan sepasang lelaki dan perempuan diduga melakukan aborsi atau menggugurkan seorang bayi,” kata Kombes Nunung kepada wartawan saat press conference di Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Selasa (3/11/2020)

“terungkapnya praktik aborsi ilegal tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa ada klinik sekaligus rumah yang dijadikan tempat aborsi, ” Ujar Nunung.

Baca Juga  Rentetan Kejadian sebelum Eks Wakapolda Sumut Ditemukan Tewas

Kemudian, tim ke lokasi dan didapati seorang pasien wanita Ry (23) bersama seorang pria inisal W (23) usai menggugurkan janinnya yang masih berumur sekitar satu bulan.

“Saat diinterogasi kedua orang tersebut membenarkan bahwa baru saja mengaborsi menggugurkan janin yang baru satu bulan umurnya di klinik sejahtera,” ujar nunung.

“Dilakukan konfirmasi kepada seorang bidan dan asistennya yang masih berada di klinik itu. Hasilnya bidan itu mengakui baru saja melakukan aborsi sesuai dengan permintaan, yang selanjutnya polisi menggelandang pelaku pelaku tersebut ke Polda Banten, kata nunung yang di dampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Sebagai barang bukti, nunung menyampaikan petugas mengamankan baskom, alat kesehatan berupa alat suntik, alat injeksi dan uang tunai Rp 2,5 juta dari pelaku RY kepada Pelaku NN hasil kegiatan aborsi illegal tersebut.

“berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa NN sejak tahun 2006 s.d tahun 2020 sudah melakukan kegiatan aborsi sebanyak lebih dari 100 kali, ” Ujar Nunung

Baca Juga  'Infak' Rp 300 Juta Bikin Ketua PBNU Terseret Kasus Suap Unila

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Menambahkan dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, bahwa
Motif Dari Pelaku Bidan NN, yaitu untuk Mencari Keuntungan dari pekerjaannya. Sedangkan RY Wanita yang menggugurkan kandungannya, Tidak Menghendaki Lahirnya Bayi Yang Ada Didalam Kandungan.

“Sedangkan Modus nya, NN telah menggunakan Klinik dan alat alat kesehatan yang ada, di gunakan untuk menggugurkan kandungan wanita lain, Sedangkan RY, Modus nya Dengan Sengaja Menggugurkan Janin Dalam Kandungannya secara illegal karena pelaku dan pacarnya tidak menginginkan adanya bayi hasil dari hubungan nya. Sementara lelaki W yang menemani Pelaku RY, masih diperiksa sebagai saksi,”Kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi menambahkan, pelaku Bidan NN (53) Tahun dan asisten nya E (38) Tahun, dikenakan pasal 194 jo pasal 75 ayat (2) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan diancamdengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar).
.
“Sedangkan RY dikenakan pasal pasal 346 KUH Pidana diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun) ,” tandas Edy sumardi. (M/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bantah Terima Sogok, Bea Cukai Belawan Lepas 7 Kontainer Diduga Berisi Buah Ilegal

Berita

Gadis 13 Tahun di Madina Hamil 3 Bulan Setelah di Cabuli Ayah Tiri Berulang-ulang

Berita

Polisi Tetapkan Nahkoda Kapal Jadi Tersangka dalam Kasus Tumpahan Minyak di Kalimantan
Foto ilustrasi pemerkosaan

Berita

Kepergok Warga Perkosa Anak Tiri, Pria di Tanjungbalai Ditangkap
Tiga Wisatawan Tewas Diterjang Ombak Saat Selfie-kompasnasional

Arsip

Tiga Wisatawan Tewas Diterjang Ombak Saat Selfie

Arsip

4 Rampok Penganiaya Anggota TNI Dibekuk, Golok Dan Linggis Disita

Arsip

Pejabat Pemkab Banjarbaru Digerebek Istri Dengan Selingkuhannya

Arsip

Ipon Apresiasi KPPU Temukan Proyek Kongkalikong Kantor Bupati