Home / Headline News

Selasa, 19 Juli 2022 - 11:46 WIB

Personil Polres Sibolga Kembali Ungkap Pencurian Betor Milik Warga Gg. Prona Sarudik

Viewer: 418
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 1 Detik
Foto: Kedua Tersangka pencurian Beca Bermotor

Kompasnasional.com I Sibolga Selatan – Belum beberapa lama berhasil ungkap kasus pecurian Gudang Milik warga Jln. Muara Pinang, kali ini Polsek Sibolga Selatan juga berhasil ungkap pencurian Betor milik warga Jln. Padang Sidempuan Gg. Prona, kelurahan sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pelaku Pencurian Betor Milik Irpan Agustin (35) di Bekuk Personil Polres Sibolga Selatan disalah satu warung makanan ringan di Jln. Gambolo pada Senin (27/06/22) sekitar Jam 10:00 WIB. Sesuai pengembangan Atas Peyidikan Personil Polsek Sibolga Selatan juga berhasil mengamankan pelaku kedua di pekuburan Santeong pada tanggal (16/07/22).

Penangkapan dua pelaku oleh Personil Polsek Sibolga Selatan di benarkan Kapolres Sibolga melalui Kasi Humas Polres Sibolga Melalui Rilis berita Polres Sibolga Selasa (19/07/22).

Keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian Betor ini juga di benarkan Kapolsek Sibolga Selatan AKP. Bremer Hulu.

Baca Juga  LIONS CLUB MEDAN GOLDEN ESTATE MELAKUKAN BAKSOS GELANDANGAN,TUKANG SAPU DAN TUKANG SAMPAH

“Benar, Personil kita telah berhasil mengungkap pelaku Pencurian salah satu Becak Bermotor. Penangkapan dilakukan di dua tempat yang berbeda,” tutur Kapolsek Sibolga Selatan (Porombunan).

Foto : Pelaku Saat Penangkapan Bersama Barang Bukti (BB)

Lanjutnya Kasi Humas Polres Sibolga menjelaskan melalui Kapolsek Sibolga Selatan, penangkapan pelaku Pencurian Betor yang di lakukan personil Polsek Sibolga Selatan atas laporan dari sipemilik barang yakni, Irpan Agusti.

Atas kejadian tersebut sipemilik betor menjelaskan atas laporannya ke Polsek Sibolga Selatan merasa di rugikan sebesar Rp. 30.000.000 Rupiah. Hal kemalingan tersebut di ketahui sipemilik atas hilangnya Betor tersebut dari tempat parkirannya.

Sambungnya lagi, mencoba melakukan pencarian tehadap Betor miliknya, tidak menemukan Betro tesebut akhirnya Irpan melaporan ke Pihak penegak hukum Polsek Sibolga Selatan.

Keberhasilan Polsek Sibolga dalam Pengungkapan kasus pecurian Betor milik warga Gg. Prona memberikan dampak aman bagi warga sekitar. Setelah dilakukan tindakan hukum lebih lanjut oleh Personil Polsek Sibolga Selatan. Setelah menindaklanjuti Ternyata kedua pelaku bernama AIS Alias I (27) warga Jln. Kemerdekaan, kelurahan Pasar Belakang dan pelaku kedua warga bernama SSP Alias SJ (42) warga Jln SM Raja Pancuran Gerobak.

Baca Juga  Lions Club Golden Estate Diserbu 600an Masyarakat Kurang Mampu

Menindaklanjuti proses Hukum atas prilaku kedua pelaku, menurut keterangan kedua pelaku bahwa kedua pelaku sudah keluar masuk buih.

Akibat perbuatan kedua pelaku dalam hal ini sipemilik barang dirugikan dan sipelaku tidak mengenal sipemilik barang. Tujuan pelaku mengambil barang adalah untuk memiliki dan barang diambil tanpa izin sipemilik barang. 

Atas perbuatannya kini kedua Pelaku ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 Subs 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatasn 5 tahun.


(Tuty/RM)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Geledah Rumah Pejabat PU Yogyakarta, KPK Sita Uang Rp 130 Juta

Headline News

Pro Kontra Gerakan Dengarkan Indonesia Raya di Yogyakarta

Berita

Awali Tahun 2021, Dandim 0313/KPR Adakan Coffee Morning Bersama Insan Pers dan Ormas

Asahan

Pulang Dari Jakarta Anggota DPRD Sumut Dan Istri Terinfeksi Covid-19

Berita

Anggota DPR Usul WNI Eks ISIS Ikut Bela Negara Agar Otaknya Dicuci

Berita

Ungkap Pembunuhan, Edi Saputra, ST Apresiasi Polrestabes Medan

Asahan

Kemeriahan Baksos Lions Club Golden Estate di Panti Asuhan

Berita

Advokat Muda Indonesia Bergerak Bangkinang Layangkan Somasi Terbuka Kepada Dr.Hotman Paris Hutapea