Home / Berita

Jumat, 10 Desember 2021 - 21:50 WIB

Peringati Hari HAM Sedunia, GMNI Pematangsiantar Gelar Aksi Damai

Viewer: 323
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Peringati hari Hak Azasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2021, puluhan orang yang tergabung dalam gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI) Pematangsiantar menggelar aksi damai dengan turun ke jalan Jumat,(10/12/21).

Aksi damai dengan mengambil titik kumpul dari tugu becak Siantar berjalan dari Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, depan Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Dalam orasinya GMNI mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Pematangsiantar untuk mereflesikan diri sebagai manusia. Dalam hal ini mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjungjung tinggi HAM serta tidak takut melaporkan pelanggaran HAM kepihak yang berwajib.

Baca Juga  Mantap! Atlet Taekondow Padang Sidempuan Raih 17 Medali Piala Wali Kota Medan

Sesuai undang-undang dasar 1945 pasal 28 berbunyi negara menjamin hak asasi manusia secara menyeluruh yang mencakup hak hidup, hak membentuk keluarga, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, perlaakuan yang sama dimata hukum, hak memeluk Agama, dan beribadat menurut agamanya serta hak-hak lainya.

Rio Samuel selaku koordinator aksi saat diwawancarai mengatakan,  GMNI Pematangsiantar menggelar aksi damai dalam memperingati HAM sedunia, bertepatan hari HAM sedunia jatuh pada 10 Desember 2021 sudah 73 tahun HAM sedunia. GMNI turun kejalan untuk mengajak elemen seluruh masyarakat  kota Pematangsiantar untuk menjaga nilai-nilai HAM.

Baca Juga  BPKP Lakukan Audit Perbaikan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Kalbar

Dalam hal ini, GMNI mendukung penuh dalam pelanggaran tindakan-tindakan pelanggaran HAM “Untuk itu kami turun kejalan memberikan sosialisasi terhadap seluruh masyarakat”.ujar Rio.

Dalam aksi damai GMNI turun kejalan beserta kader untuk memberitahukan kepada masyarakat sudah ada yang mengatur UU HAM serta sudah ada tempat interaktif tempat pelaporan kepada pihak yang berwajib apabila ada tindakan perilaku hak asasi manusia.katanya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota P.Sidimpuan Ucapkan Selamat Kepada Bobby Nasution Ketua Komwil I APEKSI Masa Bakti 2021-2024

Berita

Ops Keselamatan, Polda Kalbar Himbau Masyarakat Lengkapi Atribut Berkendara dan Selalu Gunakan Masker

Berita

Dandim 1206/PSB Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-76 Di Mako Polres Kapuas Hulu

Berita

Disdukcapil Kota Pontianak Cegah Kerumunan, Kurangi Kuota Layanan di Loket

Berita

Satu Sekolah Jenjang SMA/SMK di Simalungun Batal Melakukan PTM

Arsip

Obesitas Hingga 17 kg, Anjing Ini Berhasil Kurus Berkat Aerobik

Berita

Polres Sintang Bersama Dinkes Gelar Sosialisasi Larangan Edar Obat Sirup AnakĀ 

Berita

Abdul Basyid Dalimunthe Diambil Sumpah dan Janjinya Menjadi Ketua DPRD Tapsel