Home / Berita

Jumat, 10 Desember 2021 - 21:50 WIB

Peringati Hari HAM Sedunia, GMNI Pematangsiantar Gelar Aksi Damai

Viewer: 332
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Peringati hari Hak Azasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2021, puluhan orang yang tergabung dalam gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI) Pematangsiantar menggelar aksi damai dengan turun ke jalan Jumat,(10/12/21).

Aksi damai dengan mengambil titik kumpul dari tugu becak Siantar berjalan dari Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, depan Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Dalam orasinya GMNI mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Pematangsiantar untuk mereflesikan diri sebagai manusia. Dalam hal ini mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjungjung tinggi HAM serta tidak takut melaporkan pelanggaran HAM kepihak yang berwajib.

Baca Juga  Polres Ketapang Lakukan Ravid Tes Kepada Tahanan Tahti, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Sesuai undang-undang dasar 1945 pasal 28 berbunyi negara menjamin hak asasi manusia secara menyeluruh yang mencakup hak hidup, hak membentuk keluarga, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, perlaakuan yang sama dimata hukum, hak memeluk Agama, dan beribadat menurut agamanya serta hak-hak lainya.

Rio Samuel selaku koordinator aksi saat diwawancarai mengatakan,  GMNI Pematangsiantar menggelar aksi damai dalam memperingati HAM sedunia, bertepatan hari HAM sedunia jatuh pada 10 Desember 2021 sudah 73 tahun HAM sedunia. GMNI turun kejalan untuk mengajak elemen seluruh masyarakat  kota Pematangsiantar untuk menjaga nilai-nilai HAM.

Baca Juga  Radika Putri Asal Kota Sidempuan Rebut Gelar BOB Kelas Pi 44 Kg di Kejurda Forki Sumut Tahun 2022

Dalam hal ini, GMNI mendukung penuh dalam pelanggaran tindakan-tindakan pelanggaran HAM “Untuk itu kami turun kejalan memberikan sosialisasi terhadap seluruh masyarakat”.ujar Rio.

Dalam aksi damai GMNI turun kejalan beserta kader untuk memberitahukan kepada masyarakat sudah ada yang mengatur UU HAM serta sudah ada tempat interaktif tempat pelaporan kepada pihak yang berwajib apabila ada tindakan perilaku hak asasi manusia.katanya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Sanggau Tetapkan Tersangka Asal Rasau Jaya Selundupkan Empat Kilogram SabuĀ 

Berita

Dandim 1206/Psb Letkol Inf Sri Widodo pimpin upacara hari SantriĀ 

Berita

Dua Pemain Persebaya Dipanggil ke Pelatnas Asian Games 2018

Berita

Mantan Sopir Culik Anak Majikan, Minta Tebusan Rp 200 Juta

Berita

Forkopimcam Sajingan Besar Kenalkan Nilai – Nilai Wasbang Bagi Generasi Muda Di Perbatasan

Berita

Tumbuhkan Sikap Disiplin, Babinsa Sungai Awan Kiri Latihkan PBB

Berita

Komunitas BMMA,Menolak Pemekaran Provinsi ALA

Berita

Konsisten, Kodim Sanggau Tegakkan Protokol Kesehatan dengan Bagikan Masker*