Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Rabu, 9 Mei 2018 - 14:20 WIB

Mantan Sopir Culik Anak Majikan, Minta Tebusan Rp 200 Juta

Kedua pelaku ditangkap polisi di parkiran gerai ATM Jalan Djuanda, Kota Bogor, Selasa (8/5/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. (Liputan6.com/Darno)

Kedua pelaku ditangkap polisi di parkiran gerai ATM Jalan Djuanda, Kota Bogor, Selasa (8/5/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. (Liputan6.com/Darno)

Viewer: 544
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 3 Detik

KompasNasional.com,Bogor – Seorang mantan sopir pribadi di Bogor, Jawa Barat dibekuk karena menculik anak mantan majikannya. Pelaku berinisial F dan S juga sempat mengancam akan membunuh korban yaitu RN (7) dan meminta tebusan Rp 200 juta.

Kedua pelaku ditangkap polisi di parkiran gerai ATM Jalan Djuanda, Kota Bogor, Selasa (8/5/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah pelaku dipancing polisi dan orang tua korban yang berpura-pura hendak membayar uang tebusan.

 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari adanya laporan dari kedua orang tua korban pada Selasa sore, bahwa anak laki-lakinya diculik saat hendak pulang ke rumah usai bersekolah.

Dari keterangan Ateng (55), sopir mobil jemputan tiba-tiba dihentikan oleh pelaku yang mengendarai mobil Honda Mobilio B 1665 KRY, sekitar pukul 13.30 WIB

“Saat itu pelaku F mengaku kepada Ateng disuruh ayah korban untuk menjemput RN karena ingin memberikan kejutan ulang tahun kepada korban di Mal Botani Square,” kata Didik, Rabu (9/5/2018).

Baca Juga  Pemkab Simalungun Segera Menata Infrastruktur Pariwisata Di Parapat

Karena antara pelaku dengan korban sudah saling kenal, sehingga pelaku tidak kesulitan membawa kabur korban.

“F itu mantan sopir ayahnya, jadi mereka sudah saling kenal, jadi korban mau ikut pelaku,” jelas Didik.

Kedua orangtua korban mengetahui anaknya diculik setelah pelaku mengirimkan pesan singkat meminta uang tebusan disertai ancaman.

“SMS dikirim tersangka, yang niatnya minta uang tebusan. Karena khawatir, orangtuanya lapor polisi,” kata Didik.

Polisi dan orangtuanya kemudian berpura-pura hendak membayar uang tebusan dan memancing pelaku untuk datang ke gerai ATM di Jalan Juanda.

“Kami arahkan ke salah satu ATM di Jalan Djuanda seolah akan mentransfer. Disitulah kedua pelaku kami tangkap,” terang Didik.

Namun saat ditangkap, kedua pelaku berusaha kabur sehingga polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku. Saat ini, pelaku berada dalam sel tahanan Mapolresta Bogor Kota.

Baca Juga  RAZIA GABUNGAN POLSEK dan DENPOM BALIGE, JARING PASANGAN GELAP,NARKOBA NIHIL

Sementara untuk kondisi korban tidak menemukan adanya kekerasan fisik. Namun mengalami trauma psikis.

“Sudah diperiksa oleh Unit PPA, kondisi korban terlihat masih tertekan. Nanti kita berikan bimbingan konseling untuk memulihkan kondisi psikisnya,” kata dia.

Menurut Didik, F tega menculik anak mantan majikannya itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia dipecat belum lama ini oleh majikannya karena jarang masuk bekerja sebagai sopir pribadi. Ayah korban diketahui sebagai pengusaha sedangkan ibunya pegawai negeri sipil (PNS). sementara pelaku S diajak oleh F untuk memuluskan aksi penculikan tersebut.

“Otak pelakunya F. S yang SMS kepada ibu korban,” kata dia.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 328 KUHP tentang penculikan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(Liputan6/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolresta Pontianak Kota Gelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

Berita

Aksi Bersih Parit Tokaya, Edi Gaungkan Cinta Parit Bersih Kota Pontianak

Berita

. Hj. Lismaryani Minta Dukungan Bupati Sambas Majukan PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD

Kriminal

Polisi tangkap tiga perempuan pengedar sabu di Medan

Berita

Aksi Pencurian Pecah Kaca Mobil Menimpa Kabid Gakkum Satpol PP Kampar

Daerah

DKI Tetapkan Hari Pertama Masuk Sekolah 13 Juli

Arsip

Muncul Hansip di Tengah Perseteruan Kapolda Metro dan Habib Rizieq

Berita

Wakil Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr dan Pengurus Ikuti Webinar Deteksi Dini Gangguan Mental Emosional