Kompasnasional | Usai 12 anggotaTNI Ada diperiksa, Pusat Polisi Militer TNIAD dan POM Kodam Jaya akan kembali memeriksa 19 anggota lainnya terkait penyerangan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas ini menyebabkan kerugian material dan korban luka, yakni dua polisi yang sedang berpatroli. TNIAD mengaku tak akan menyerah untuk usut tuntas kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyerangan ini dilatarbelakangi kabar bohong atau hoaks yang dilakukan Prada MI kepada rekan seangkatannya. MI mengaku dikeroyok padahal dia mengalami kecelakaan tunggal.
Atas insiden tersebut, Kepala Staf TNIAD (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, menyampaian permohonan maafnya dan menyatakan akan mencari cara agar pelaku mengganti kerugian termasuk biaya pengobatan korban terluka.
Lebih lanjut Kasad tegaskan tidak akan menyerah untuk mengusut tuntas insiden ini.
“Kami menangani kasus ini sejak detik-detik pertama. Sejauh ini yang sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang.
Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan,” kata Kasad, saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNIAD, Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020.
Jadi, kata dia, nanti ada 31 orang yang diperiksa dan pemeriksaan ini akan berlangsung serta akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar.
Berdasarkan penelusuran, kata dia, tidak akan berhenti di sini karena begitu banyak sebetulnya yang ada pada saat malam kejadian.
“Jadi, kami yakin 31 orang ini adalah bagian dari pengembangan pertama kami akan terus dan kami tidak akan menyerah,” kata dia.
Oleh karena itu, dia memohon bantuan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi.
“Selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, secara elektronik, segala macam yang bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi dari masyarakat.
Dia meminta masyarakat menghubungi ketua tim penyidik, Kolonel CPM Yogaswara. Ia turut menunjukkan kertas bertuliskan nomor ponsel Yogaswara.
“Kolonel Yogaswara ini adalah ketua tim penyidik lapangan yang juga menjabat sebagai komandan Polisi Militer Kodam Jaya, ini nomor HP-nya.
Kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI Angkatan Darat tentang para pelaku.
Perkasa memastikan TNIAD akan terus mengawal penanganan kasus perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo. Termasuk perihal ganti rugi atas perusakan tersebut.
Nomor ponsel Yogaswara adalah 082314197676. Selain itu, masyarakat bisa memberikan informasi melalui nomor ponsel komandan Pusat Polisi Militer TNIAD, 0818998585.
“Kami mohon maaf atas kejadian itu dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi,” kata Perkasa.
Ia mengungkapkan ganti rugi tersebut untuk korban luka ataupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan.
“Terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku,” (PR/Red)







