Home / Berita

Minggu, 21 Maret 2021 - 00:18 WIB

Pemkab Dan Forkopimda Lakukan Operasi Yustisi Prokes Rangka Penegakan Perbup Tapsel No 49 Tahun 2020

Viewer: 428
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Pemkab Dan Forkopimda Lakukan Operasi Yustisi Prokes Rangka Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan (Tapsel) No 49 Tahun 2020 dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalinsum Pasar Hutatonga, Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel, Sabtu (20/3/2021)

Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj,SH.SIK.MH melalui Pelaksanaan OperasiPawas Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, diwakiliPadal Kanit I SAT Intelkam Polres Tapsel,  Iptu Titus Dwioko,SH, menyampaikan, bahwa Operasi Yustisi Prokes Pemerintah dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan Prokes pada masa Pandemi Covid-19 ini demi menangkal penyebaran Covid-19. Dan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Tapsel, Sebutnya. 

Baca Juga  Tingkatkan Layanan kepada Pelanggan, PLN Miliki Aplikasi Canggih 'Yantek Optimization

Padal Kanit Intelkam, Iptu Titus Dwioko,SH dikesempatannya saat pimpin apel keberangkatan dihalaman Mapolres Tapsel mengatakan, Personil Gabungan Prokes terdiri dari, Personil dari Polres Tapsel sebanyak 10 orang. Personil Sat Pol PP Kab Tapsel 6 orang, Personil Dishub 4 orang dan Personil BPBD Kab Tapsel 4 orang.

Dikatakannya, adapun hasil daripada operasi  berupakan hukuman dan tindakan yakni, teguran lisan 90 giat, teguran tertulis 75 giat, membagikan masker 40 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel kepada masyarakat. 

Dan, menghimbau agar warga untuk melakukan Prokes Pemerintah semisal, rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Ucapnya

Baca Juga  Dinkes Siantar Akan Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Nataru

Disebutkannya, dalam Operasi, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu, penjual dan pembeli yang berada di Pasar Hutatonga yang tidak bermasker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis, lisan, tindakan dan himbaun, Sebutnya

Lanjutnya lagi, warga sebagian besar di Pasar Hutatonga Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid – 19. Dan selama pelaksanaan Operasi Personil tetap lakukan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, Ujarnya. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Relokasi Warga Bantaran Kali Anyar Masih Terganjal

Berita

Satgas Pamtas Yonif 407 Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Perbaiki Jembatan*

Berita

PAW Anggota DPRD Prov Kalbar, Usman,S.Sos,M.Si. Menggantikan Aroni,SH

Berita

Rencana KBM Tatap Muka Langsung Cabdis Siantar Beserta Ketua MKKS, Berkoodinasi Dengan Satgas Covid-19

Arsip

Panjat Tandon Air 10 Meter, Napi Wanita LP Sukun Berusaha Bunuh Diri

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Dan Polri Bersinergi Amankan Ibadah Perayaan Paskah Di Perbatasan.

Berita

Perayaan Nataru Di Tapsel Wajib Kita Jaga Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif

Berita

Gelorakan Semangat Olahraga, Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr Peringati HAORNAS ke-39