Home / Berita

Minggu, 21 Maret 2021 - 00:18 WIB

Pemkab Dan Forkopimda Lakukan Operasi Yustisi Prokes Rangka Penegakan Perbup Tapsel No 49 Tahun 2020

Viewer: 447
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Pemkab Dan Forkopimda Lakukan Operasi Yustisi Prokes Rangka Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan (Tapsel) No 49 Tahun 2020 dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalinsum Pasar Hutatonga, Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel, Sabtu (20/3/2021)

Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj,SH.SIK.MH melalui Pelaksanaan OperasiPawas Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, diwakiliPadal Kanit I SAT Intelkam Polres Tapsel,  Iptu Titus Dwioko,SH, menyampaikan, bahwa Operasi Yustisi Prokes Pemerintah dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan Prokes pada masa Pandemi Covid-19 ini demi menangkal penyebaran Covid-19. Dan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Tapsel, Sebutnya. 

Baca Juga  Selama PPKM Darurat di Pontianak Sejumlah Ruas Jalan Bakal Disekat

Padal Kanit Intelkam, Iptu Titus Dwioko,SH dikesempatannya saat pimpin apel keberangkatan dihalaman Mapolres Tapsel mengatakan, Personil Gabungan Prokes terdiri dari, Personil dari Polres Tapsel sebanyak 10 orang. Personil Sat Pol PP Kab Tapsel 6 orang, Personil Dishub 4 orang dan Personil BPBD Kab Tapsel 4 orang.

Dikatakannya, adapun hasil daripada operasi  berupakan hukuman dan tindakan yakni, teguran lisan 90 giat, teguran tertulis 75 giat, membagikan masker 40 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel kepada masyarakat. 

Dan, menghimbau agar warga untuk melakukan Prokes Pemerintah semisal, rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Ucapnya

Baca Juga  IPTU Kamito Menghadiri Rapat Rencana Kegiatan Haul Kesultanan yang digelar di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak

Disebutkannya, dalam Operasi, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu, penjual dan pembeli yang berada di Pasar Hutatonga yang tidak bermasker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis, lisan, tindakan dan himbaun, Sebutnya

Lanjutnya lagi, warga sebagian besar di Pasar Hutatonga Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid – 19. Dan selama pelaksanaan Operasi Personil tetap lakukan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, Ujarnya. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Minta Warga Lapor Jukir Liar Paksa Minta Bayaran: Masuk Ranah Pidana

Berita

Pasien Covid Meninggal di Taksi Usai Ditolak 10 Rumah Sakit

Berita

Abaikan Protkes, Satgas Covid-19 Gelar Operasi Penegakan Disiplin di Sambas*

Berita

Hadiri Musda KNPI Tapsel ke-XIV, Sekda Minta Pemuda Jadi Agen Perubahan

Berita

Bea Cukai Kalbar Gagalkan Penyelundupan Rotan 100 Ton ke Malaysia

Berita

Kasus Covid-19 Turun, Edi Ingatkan Warga Patuhi Prokes

Berita

Ada Apa?…Oknum Kejati Kalbar Larang Wartawan Meliput Kedatangan Jamwas Kejagung RI

Berita

Kodim 1206/Psb terus laksanakan Gerakan Vaksinasi