Home / Berita

Minggu, 21 Maret 2021 - 00:18 WIB

Pemkab Dan Forkopimda Lakukan Operasi Yustisi Prokes Rangka Penegakan Perbup Tapsel No 49 Tahun 2020

Viewer: 443
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Pemkab Dan Forkopimda Lakukan Operasi Yustisi Prokes Rangka Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan (Tapsel) No 49 Tahun 2020 dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalinsum Pasar Hutatonga, Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel, Sabtu (20/3/2021)

Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj,SH.SIK.MH melalui Pelaksanaan OperasiPawas Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, diwakiliPadal Kanit I SAT Intelkam Polres Tapsel,  Iptu Titus Dwioko,SH, menyampaikan, bahwa Operasi Yustisi Prokes Pemerintah dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan Prokes pada masa Pandemi Covid-19 ini demi menangkal penyebaran Covid-19. Dan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Tapsel, Sebutnya. 

Baca Juga  Sambutan Internal KPK untuk Nawawi yang Gantikan Firli Bahuri

Padal Kanit Intelkam, Iptu Titus Dwioko,SH dikesempatannya saat pimpin apel keberangkatan dihalaman Mapolres Tapsel mengatakan, Personil Gabungan Prokes terdiri dari, Personil dari Polres Tapsel sebanyak 10 orang. Personil Sat Pol PP Kab Tapsel 6 orang, Personil Dishub 4 orang dan Personil BPBD Kab Tapsel 4 orang.

Dikatakannya, adapun hasil daripada operasi  berupakan hukuman dan tindakan yakni, teguran lisan 90 giat, teguran tertulis 75 giat, membagikan masker 40 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel kepada masyarakat. 

Dan, menghimbau agar warga untuk melakukan Prokes Pemerintah semisal, rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Ucapnya

Baca Juga  Menjelang Hari Raya Idul Fitri TNI Polri di Boyan Tanjung,Bersinegitas Peduli Prokes

Disebutkannya, dalam Operasi, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu, penjual dan pembeli yang berada di Pasar Hutatonga yang tidak bermasker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis, lisan, tindakan dan himbaun, Sebutnya

Lanjutnya lagi, warga sebagian besar di Pasar Hutatonga Kec Angkola Muaratais Kab Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid – 19. Dan selama pelaksanaan Operasi Personil tetap lakukan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, Ujarnya. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dr (Can) Oloan Paniaran Nababan.SH.MH Ingatkan Agar ASN Tidak Terlibat Korupsi, Narkoba dan Asusila

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Open Tournamen 9 Ball Biliard POBSI

Berita

Apel Siaga Bencana, Wawako Bahasan Pastikan Kesiapsiagaan Satgas dan Peralatan

Berita

Pilkades Sipungguk, No Urut 4 Mawardi Menang Mutlak

Berita

Pabrik Kayu Dilalap Sijago Merah, Pemadam Kebakaran Sibolga -Tapteng di Kerahakan

Berita

Mobil L300 Terjun ke Jurang di Tapteng 2 Orang Dilarikan

Berita

Walkot Pontianak : Antisipasi Karhutla, Siagakan Posko Terpadu

Berita

Stafsus Jokowi: Biarkan Pilpres Berjalan Tertib, Jangan Buat Gerakan untuk Ganti Presiden