Kompas Nasional | Simalungun
Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp62,400.000 juta dari Dana Desa (DD) diduga tidak tepat sasaran di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Pasalnya, dari data penerima BLT-DD itu, sebagian warga dengan tingkat ekonomi tergolong mampu seperti punya usaha, pegawai swasta, dan memiliki kendaraan aktif mendapatkan BLT-DD tersebut.
Sebaliknya warga yang dalam kondisi pas – pasan justru tidak mendapatkan itu.
“Dinagori kami masih ada warga yang hidupnya pas-pasan, tapi dia tidak masuk dalam daftar penerima BLT-DD itu. Sedangkan yang punya usaha, pegawai swasta dan mempunyai kendaraan roda dua, dapat bantuan tersebut,” sebut salah seorang sumber yang meminta namanya supaya dirahasiakan, kepada Kompasnasional.com ini, Minggu (07/06/2020) sekira jam 11.30 wib.
Ditambahkannya lagi, untuk Nagori Janggir Leto, pangulu telah berhasil menyalurkan dana sebesar Rp.62.400.000 kepada 104 Kepala Keluarga
“Untuk satu bulannya itu . Yang herannya dari data 104 kk tersebut sebagian itu ada yang mampu, dimanalah kepedulian pejabat desa saat ini, padahal masih banyak warga miskin dan tidak mampu justru tidak mendapatkan hak-nya,” ungkapnya.
Menurutnya, semestinya setiap gamot dan perangkat desa, harus melakukan pendataan secara terbuka dan transparan. Sehingga bantuan untuk membantu warga terdampak Virus Corona atau Covid-19 ini, benar-benar bisa tepat sasaran.
Selain itu, lanjut sumber ini, data daftar penerima BLT-DD itu, harusnya dibuka didepan umum dan tepat sasaran. Sehingga semua masyarakat bisa melihat dan mengetahui siapa dan termasuk statusnya apa warga yang terdaftar penerima BLT DD maupun bantuan yang lainnya.
“Setelah adanya permasalahan ini, pangulu telah melangkahi Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendes Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020. Yang mana BLT itu seharusnya sasarannya adalah orang miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19 ini,” ungkapnya.
Sebelum menutup pembicaraan dia memaparkan, salah satu ketentuan alokasi DD untuk penanganan Covid-19 ini ialah untuk pagu anggaran DD di bawah Rp 800 juta alokasinya sebesar 25 persen, Rp 800 – Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen, dan DD di atas 1,2 milar alokasinya sebesar 35 persen.
Penyalurannya, sambung sumber ini, dilakukan secara bertahap. Sebesar 15 persen di bulan pertama, 15 persen bulan berikutnya, dan 10 persen di bulan selanjutnya.
“Setiap penerima BLT nominalnya sama, yakni Rp 600 ribu per bulannya.Tapi dengan adanya kejadian tidak tepat sasaran penerima BLT DD ini, pelan pelan saya akan cari data lengkapnya dan akan membawanya ke jalur hukum di kemudian hari,” tutupnya.
Hingga berita ini di kirimkan keredaksi, Pangulu Nagori Janggir Leto F.Simanjuntak belum tidak memberikan komentar walau berulangkali dihubungi dengan nomor 082161xxxxxx.
Penulis: Nilson Pakpahan






