Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com-Pembanguan trotoar untuk pedestrian
Salah satu proyek kerja pembangunan infrasutruktur di Indonesia yang tak kalah penting dilakukan adalah pembanguan trotoar sebagai jalur bagi para pedestrian (pejalan kaki).
Infrastruktur yang satu ini dibuat sebagai bentuk hak para pejalan kaki yang melintas di area yang sering dilewati berbagai kendaraan bermotor. Sleian itu, pembangunan ini juga dilakukan supaya para pedestrian tersebut terhindar dari kecelakaan.
Seberapa Pentingkah Pembangunan Trotoar Itu?
pembangunan pedestrian
Trotoar ini sendiri merupakan sejenis proyek infrastrutur yang dibuat sebagai jalur khusus bagi para pejalan kaki.
Bangunan tersebut sangat penting untuk dibanguan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang melintas di beberapa daerah tempat kendaraan bermotor juga lewati.
Pembangunan trotoar ini juga telah disepakati berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999 yang mengatakan bahwa trotoar adalah bagian dari jalan raya yang khusus disediakan untuk pejalan kaki.
Selain itu, hal yang tidak kalah penting, mengenai perlu tidaknya pembanguan trotoar dapat diidentifikasikan berdasarkan jumlah para pejalan kaki yang berjalan dijalan.
Hal itu dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kecelakaan antara kendaraan dengan pejalan kaki.
PT Arony Duta Indotama saat ini tengah melaksanakan pekerjaan trotoar mulai dari tugu Digulis Untan hingga ke mapolda Kalbar jalan A.yani kota pontianak
Proyek trotoar tersebut melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat derektorat jenderal bina marga balai pelaksanaan jalan Nasional Kalimantan barat SNVT pelaksanaan jalan Nasional wilayah provinsi Kalimantan barat.
Pengguna jasa SNVT Pelaksanaan jalan Nasional wilayah provinsi Kalimantan barat. PPK 1.3 Provinsi Kalimantan Barat.paket pekerjaan penangan Trotoar jln.Ahmad Yani kota Pontianak dengan nomor kontrak 94/PKS/Bb20.5.3/2022.
Tgl Kontrak 3 Januari 2022 dengan sumber dana APBN TA.2022.,Penyedia jasa pelaksana PT Arony Duta Indotama.nilai kontrak Rp.52.367.167.000.00.
waktu pelaksanaan 360 hari.konsultan supervisi PT.Mitra Jasa Sejati.
Ketika di konfirmasi kepada menejemen dari PT.Arony Duta Indotama mengatakan dalam pelaksanaan pekerjaan saat ini Alhamdulillah belum ada mengalami hambatan karna masyarakat tau Trotoar yang kami bangun sangat berguna untuk masyarakat kota pontianak
sesuai dengan visi dan misi
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat ini sedang Gencar melakukan revitalisasi dan penataan trotoar di kota.
Ada pun pengerjaan trotoar yang kami bangun ini volume panjang kurang lebih 3 km dan lebar bervariasi 6 hingga 8 meter STA mulai dari tugu Digulis Universitas Tanjung Pura Pontianak Jalan Ahmad Yani menuju kantor Mapolda kalbar.
Pihak pelaksana juga katakan kita harus memberikan apresiasi yang tinggi atas semangat Pemkot Pontianak dalam memberikan akses dan hak pejalan kaki.
Revitalisasi trotoar yang telah dilakukan Pemkot Pontianak karna
trotoar adalah hak pejalan kaki dan merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas sebagaimana diatur keberadaannya oleh Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Jalan. Artinya bahwa hak pejalan kaki telah dilindungi oleh undang-undang agar trotoar benar-benar diperuntukkan bagi pejalan kaki bukan untuk kegiatan yang lain.
Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya serta pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang dan berjalan di tempat penyeberangan.
Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2014 juga disebutkan, trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan sumbu jalan, dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keselamatan pejalan kaki yang bersangkutan.
Selain itu, ada juga Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 tanggal 20 Desember 1999 yang menyebutkan bahwa trotoar adalah bagian dari jalan raya yang disediakan untuk pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan, yang diberi lapisan permukaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.
Kota Pontianak saat ini sedang berproses menuju Smart City.
Hal ini seiring dengan misi Kota Pontianak yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya, menciptakan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan representatif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung dengan teknologi informasi, serta aparatur yang berintegritas, bersih dan cerdas.
Oleh karena itu sudah seharusnya masyarakat Kota Pontianak menjadi Smart People.
Salah satu ciri Smart People adalah senantiasa menjaga fasilitas umum agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsinya.
Kita semua berharap, bahwa Pemkot Pontianak semakin banyak membangun trotoar di kota Pontianak. Namun di sisi lain, bukan hanya soal pembangunan, tapi juga perawatan dan pengawasan terhadap fungsi trotoar dimaksud agar tidak disalahfungsikan. Selain itu, warga juga harus berperan aktif dalam menjaga dan mengawasinya.
Semoga Smart City berbanding lurus dengan Smart People sehingga misi kota Pontianak tercapai.
(Hasnan Sutanto)





