Home / Berita / Ekonomi / Nasional

Sabtu, 5 November 2022 - 09:24 WIB

Kasus Trading Net89, PPATK Blokir Rekening Jumbo Crazy Rich Surabaya Reza Paten

Viewer: 4168
0 0
Terakhir Dibaca:59 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik crazy rich asal Surabaya, Reza Paten. Rekening Reza Paten dibekukan berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

“Benar. Sudah diblokir. Rekening yang telah diblokir terindikasi terkait dengan kejahatan yang ada,” kata Ketua Humas PPATK, M Natsir Kongah kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

Natsir menambahkan bahwa bukan hanya rekening milik Reza Paten yang diblokir. PPATK telah memblokir sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

Baca Juga  Gubernur Kalbar Terima Audensi Dari Kepala Perum Bulog

“Untuk jumlah dan rekening siapa saja belum dapat saya berikan jawaban, karena masih terus berkembang,” terangnya.

PPATK mengantongi banyak temuan terkait transaksi janggal yang berkaitan dengan dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana bermodus robot trading Net89. Saat ini, PPATK sedang menganalisis lebih lanjut transaksi janggal tersebut.

Baca Juga  Langka, MK Diminta Batalkan Putusan Sendiri soal Pemisahan Pemilu-Pilkada

Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka sejak 5 Oktober 2022, lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana.

Reza Paten disebut-sebut merupakan pemilik Net89. Namun, hal itu telah dibantah oleh Reza Paten. Dia juga telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap kasus trading Net89 tersebut.

(Hen/Oke)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

5 Tahun Tidur di Becak karena Tak Punya Rumah, Mudasir Bingung Gerakan Jateng di Rumah Saja

Berita

Bupati Taput Hadiri Konsultasi Nasional Pemuda HKBP 2021 Secara Virtual

Arsip

Ahok Pasrah Jika Divonis 5 Tahun, “Ini Kan Politik Saja, yang Penting Nggak Gubernur”

Berita

Dua Lokasi Pilihan Mal Pelayanan Publik

Berita

Curanmor Terungkap di Polsek Tanah Jawa

Berita

SERKEL PENGOLAHAN KAYU ILEGAL MILIK YTS DI SANDAI.

Berita

Arus Lalu Lintas 12 Jalan di Medan Diubah, Berikut Daftarnya

Berita

Mewujudkan SDM Polri yang Unggul, Karo SDM Polda Kalbar Buka Kegiatan Assesment Center