Viewer: 905
0 0

Home / Berita / Daerah / Kriminal

Sabtu, 14 November 2020 - 17:38 WIB

Penjual Narkoba Diamankan Bersama BB 2.36 Gram Shabu

Viewer: 906
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

Kompas Nasional I Siantar

Tersangka penjual narkoba  Andi (27) warga Jalan Kenanga Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat diamankan bersama barang bukti shabu 2.36 gram, Jumat (03/112020),  sekira pukul 12.30 WIB.

Sebelum diamankan, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menjual narkoba jenis shabu di sebuah rumah di Jalan Kenanga Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar, kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melaluin Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, Sabtu (14/11/2020).

Berbekal informasi itu, Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat yang di informasikan Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki dicurigai sedang berada diruang dapur rumahnya, namun laki-laki tersebut langsung masuk kedalam kedalam kamar mandi.

Baca Juga  Anggota Koramil 02/Sejangkung Lakukan Jum'at Bersih Dengan Sasaran Makam Di Wilayah Binaan.

Tidak mau kehilangan target buruan,  Personil Sat Narkoba langsung masuk ke dalam rumahnya yang pintunya tidak di kunci dan mengejar laki-laki tersebut pada saat keluar dari dalam kamar mandi.

Personil Sat Narkoba langsung menangkap dan kemudian diketahui bernama Andi (27)  warga Kelurahan Simarito. Dari kantong celana tersangka ditemukan 1 buah dompet berisi uang sebanyak Rp. 300.000.

Saat di interogasi terkait terkait kepemilikan danbpenyimpanan narkoba miliknya, kepada Personil Sat Narkoba Andi mengaku sudah membuang narkotika jenis shabu kedalam lubang pembuangan air kamar mandi.

Baca Juga  Menyambut Hari Juang Kartika TNI AD ke-76 Th 2021 Korem 121/Abw laksanakan kegiatan donor darah.

Lanjut Personil Sat Narkoba membongkar saluran pembuangan air dan menemukan barang bukti 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 2,36 gram.

Pada saat penggeledahan, ditwmukan 1 Unit timbangan digital dan 1  buah sendok terbuat dari pipet.

Kemudian seluruh barang bukti yang ditemukan diperlihatkan kepada Andi dan mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari Kota Medan.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan  bersama tersangka dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Daerah

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Pembukaan Latopsratmin TA 2021 Secara Virtual

Berita

Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Samosir

Berita

Miresis Marpaung, Kades Sogar Terpilih Menghilang

Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Samosir Gelar Patroli Cipta Kondisi Jelang Ibadah Minggu Gereja 

Berita

Kapolda Kalbar Berikan Arahan Kepada Personel Yang Bertugas di Luar Struktur 

Berita

Pesan Prabowo di MA: Jadi Hakim yang Beri Keadilan Tak Pandang Bulu

Berita

Wakil Gubernur Kalbar Terima Audiensi PGRI Soal TPP Bagi PNS Guru