Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Jumat, 23 Februari 2018 - 14:01 WIB

Polsek Medan Barat Berhasil Meringkus 1 dari 3 komplotan Pencuri di Kantor Asuransi

Kedua tersangka dan barang bukti. (ist/metro24jam.com)

Kedua tersangka dan barang bukti. (ist/metro24jam.com)

Viewer: 963
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

KompasNasional.com, Medan || Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus satu dari 3 anggota komplotan pencuri di Kantor Asuransi Recapital, Jalan Tengku Amir Hamzah No 9A, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Senin (19/2/2018), sekira jam 03.00 wib.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, menyebutkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah, Jaya Wijaya (23) dan Chris Manurung (39). Keduanya warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

“Kejadian pencurian di kantor asuransi ini terjadi Senin (12/2) lalu, pelaku menggasak 2 unit komputer, 1 unit monitor, 2 buah kipas angin, 1 set speaker, dan 1 kamera digital merk Sony,” kata Kompol Revi, Kamis (22/2/2018) sore.

Baca Juga  Meminta Hujan Turun dari Langit, Salah Satu Kearifan Lokal Suku Batak

Mengetahui kantor asuransi tempatnya bekerja dibobol maling dan menjarah barang di dalam kantor, Sugianto (41) warga Dusun 7, Komplek Mandiri blok A, Kelurahan Bangun Rejo, lalu membuat laporan ke Polsek Medan Barat, polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelakunya.

Polisi pun berhasil meringkus Jaya Wijaya dari kediamannya. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama dua rekannya yang berinisial E dan B serta bergerak menciduk serang penadahnya yang bernama, Chris Manurung.

Baca Juga  Foto-Foto Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air Tergelincir di Papua, Korbannya…

“Tersangka Jaya Wijaya merupakan pencuriannya, sedangkan Chris Manurung merupakan penadahnya. Dari penangkapan ini kita amankan barang bukti 1 unit kamera milik korban,” katanya.

Selain itu, polisi juga masih memburu 2 orang tersangka pencurian yang identitasnya sudah diketahui. “Dua tersangka lain berinisial E dan B masih dikejar,” cetusnya.(M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Pendampingan Hukum Membahas Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pelindo II (Persero) Cabang Pontianak

Berita

PT. PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar Gandeng Brimob Gelar Simulasi Tanggap Darurat

Arsip

Buni Yani: Ahok Sudah Terbukti Bersalah, Kenapa Saya Terus Dituntut?

Berita

Potret Kinerja Dishub Kota Pematangsiantar, Jalan Raya Tanpa Rambu Lalin dan Marka Jalan

Berita

Sejumlah SMA – SMK Cabdis Pendidikan Siantar Hidup Segan Mati Tak Mau

Berita

KPU Samosir Tegaskan Peran dan Tanggung Jawabnya dalam Pengawasan Kampanye Pilkada

Berita

Bangkitkan Ekonomi Pedagang Kecil, Edi Ajak Warga Borong Takjil

Berita

Dua Hari Tak Kelihatan Seorang Kakek tewas Bersimbah Darah Di Ruko Berlantai Tiga Di Pontianak