KompasNasional.com, Medan || Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus satu dari 3 anggota komplotan pencuri di Kantor Asuransi Recapital, Jalan Tengku Amir Hamzah No 9A, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Senin (19/2/2018), sekira jam 03.00 wib.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, menyebutkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah, Jaya Wijaya (23) dan Chris Manurung (39). Keduanya warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
“Kejadian pencurian di kantor asuransi ini terjadi Senin (12/2) lalu, pelaku menggasak 2 unit komputer, 1 unit monitor, 2 buah kipas angin, 1 set speaker, dan 1 kamera digital merk Sony,” kata Kompol Revi, Kamis (22/2/2018) sore.
Mengetahui kantor asuransi tempatnya bekerja dibobol maling dan menjarah barang di dalam kantor, Sugianto (41) warga Dusun 7, Komplek Mandiri blok A, Kelurahan Bangun Rejo, lalu membuat laporan ke Polsek Medan Barat, polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelakunya.
Polisi pun berhasil meringkus Jaya Wijaya dari kediamannya. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama dua rekannya yang berinisial E dan B serta bergerak menciduk serang penadahnya yang bernama, Chris Manurung.
“Tersangka Jaya Wijaya merupakan pencuriannya, sedangkan Chris Manurung merupakan penadahnya. Dari penangkapan ini kita amankan barang bukti 1 unit kamera milik korban,” katanya.
Selain itu, polisi juga masih memburu 2 orang tersangka pencurian yang identitasnya sudah diketahui. “Dua tersangka lain berinisial E dan B masih dikejar,” cetusnya.(M24J/TR)