Viewer: 668
0 0

Home / Berita

Selasa, 4 Agustus 2020 - 16:36 WIB

Akui Siap Jawab Pertanyaan Polisi Soal Obat Corona, Hadi Pranoto: Saya Buktikan Tidak Membuat Hoaks

Viewer: 669
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

Kompasnasional | Belum lama ini publik diramaikan oleh video wawancara antara penyanyi Anji Manji dengan Prof. Hadi Pranoto.

Pasalnya, pria yang diperkenalkan Anji sebagai seorang pakar mikrobiologi itu mengaku telah menemukan antibodiviruscorona berbahan herbal.

Hadi mengklaim bahwa antibodi Covid-19 itu bisa mengobati pasien positif dalam kurun waktu hitungan hari.

Wawancara tersebut diunggah dalam kanal YouTube pribadi sang musisi, dunia MANJI pada Jumat, 31 Juli 2020 lalu.

Namun kini video tersebut sudah dihapus oleh pihak YouTube, sehingga tak bisa ditemukan kembali.

Sementara itu, diketahui bahwa Hadi dan Anji selaku pemilik channel YouTube telah dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Sebagaimana diberitakan ISUBOGOR.comsebelumnya dalam artikel “Menyesatkan dan Dilaporkan Polisi, Hadi Pranoto : Hoaksnya Saya Dimana?”, diakui Hadi bahwa dirinya siap menjawab segala pertanyaan dan menjelaskan khasiat obat herbal miliknya kepada polisi.

Baca Juga  Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 Di Kalbar*

Hadi justru bingung lantaran wawancaranya dengan Anji dinilai sebagai informasi yang menyesatkan.

Meski demikian, Hadi menyebut bahwa pihaknya belum mendapat surat pemanggilan dari kepolisian secara resmi.

“Bila ada pemeriksaan polisi, saya akan hadir. Saya akan sampaikan, akan saya jelaskan dengan bukti-bukti yang kami miliki secara transparan dan saya buktikan saya tidak membuat hoaks,” katanya pada Senin 3 Agustus 2020 malam.

Hadi mengaku bingung dengan pelaporan video wawancaranya dengan Anji yang dianggap hoaks.

“Jadi yang hoaksnya itu yang mana? Barangnya ada, orang yang sembuh dan buat testimoni ada. Bohongnya dimana?,” tuturnya.

Menurut Hadi, sampai saat ini belum ada orang yang merasa dirugikan oleh herbal miliknya.

Baca Juga  Kodam XII/Tpr Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Memang ada yang sakit setelah minum herbal saya? Ada yang mati setelah minum herbal ini? Kan tidak. Semua yang kita uji semuanya sehat, bahkan kawan saya yang positif, dia sembuh dan sehat. Tidak perlu obat lain. Jadi yang dibilang menyesatkan itu yang mana?,” tambahnya.

Hadi menuturkan, jika tidak adanya uji klinik obat herbalnya dianggap sebagai sebuah kekurangan, ia bisa segera memperbaikinya.

Muannas menuturkan bahwa pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti, di antaranya adalah satu USB berisi link URL konten, transkrip percakapan dan tangkapan layar.

Hadi dan Anji dijerat pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (PR/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Kualitas Satuan, Kasdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Wasrik Current Audit Itjenad TA 2021

Berita

TMMD Imbangan Ke-114 Wilayah Kodim 1203/Ktp Hari Ini Resmi Di Buka.

Berita

Babinsa Koramil Sejangkung Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Gereja

Berita

‍‍APH Diminta Ungkap ‍‍‍‍‍‍‍‍Dugaan Korupsi Rp3,9 M Pada Proyek Pemrosesan TPA Kabupaten Simalungun

Berita

Biddokkes Polda Kalbar Lakukan Vaksinasi Massal Terus, Agar Herd Immunity Segera Terwujud

Berita

Ratusan Massa SBSI 92 Demo PT CITRA KENCANA INDUSTRI

Berita

Suntik Vaksin Tahap I Kepada Wartawan Kabupaten Melawi*

Berita

Satukan Semangat Lawan Covid-19