Viewer: 805
0 0

Home / Berita

Sabtu, 21 November 2020 - 20:09 WIB

Pengendara Moge CBR1000RR SP Tertabrak Ayla, Tolak Diganti Rugi Rumah, Ini Alasannya

Viewer: 806
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional | Video tabrakan yang melibatkan mobil low cost green car (LCGC) merek Daihatsu Ayla dengan sepeda motor Honda CBR 1000RR SP viral di media sosial.

Hal yang membuat warganet heboh ialah perbandingan harga keduanya yang drastis.

“Pada saat kejadian pengendara CBR memang agak ke tengah. Pengemudi Ayla pada saat akan menyalip tidak bisa menguasai kendaraan akhirnya terjadi kecelakaan,” kata Ryke di Kantor Satlantas Mapolresta Banyumas, Jumat (20/11/2020).

Mereka sempat beradu mulut sebelum kejadian berlangsung, hingga akhirnya terjadi kecelakaan itu.

Akibat kecelakaan itu, pengendara CBR sampai terseret hingga enam meter.

Korban juga mengalami lecet hingga patah tulang pada beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga  Bupati Tapanuli Utara Jalin Silaturahmi bersama Insan Pers se-Tapanuli Utara

Namun polisi tidak melakukan penyelidikan terkait adanya unsur kesengajaan dalam tabrakan itu.

Alasannya, pengendara CBR bernama Dimas dan pengemudi mobil berinisial A memilih jalan damai.

“Hari ini kami panggil kedua belah pihak, inisial D dan A dalam rangka mediasi. Ada kerugian materil dan immateril pengendara moge, dalam proses mediasi kesepakatannya pengemudi mobil akan mengganti kerugian sesuai kemampuannya,” kata Ryke.

Melalui jalan damai, Dimas enggan melanjutkan kasus melalui jalur pidana.
Namun sebagai gantinya, pihak A sampai menawarkan mobil dan rumahnya sebagai ganti rugi.

Sebab seperti diketahui, harga sepeda motor tersebut jauh lebih mahal daripada mobil Ayla.

“Kemarin memang beredar kabar pengemudi Ayla akan mengganti mobil dan rumahnya, tapi ditolak,” ujarnya.

Baca Juga  Maret 2017, Beli Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Harus Pakai Kartu Sejahtera Kemensos

Ditemui di rumahnya, Dimas membenarkan bahwa pihak keluarga A telah menawarkan mobil dan rumah sebagai ganti rugi.

Akan tetapi dengan alasan kemanusiaan, Dimas menolak ganti rugi tersebut dan tidak membawa kasus itu ke ranah pidana.

Penyebabnya, A adalah tulang punggung keluarga.
Apalagi istri A juga sedang hamil enam bulan, sehingga butuh perhatian khusus.

“Keluarga si penabrak sempat menemui saya di rumah sakit, dia satu-satunya tulang punggung keluarga. Keluarga sangat keberatan jika sampai dipidana,” kata Dimas saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/11/2020). (K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DPC APRI Halsel Buktikan Kelolah Emas Tampa Mercuri dan Cyanida

Berita

Edy Rahmayadi Cup 2022 Dimulai, 40 Tim Sepakbola Pelajar Tingkat SMA/SMK Cabdis Siantar Siap Bersaing

Berita

Pada Pelaksanaan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Pintu Pohan Meranti, Kinerja PN Balige Dipertanyakan

Berita

Forkopimda Kapuas Hulu Giat Rakor Pengamanan Natal dan Percepatan Vaksinasi

Berita

Jokowi Enggan Menanggapi Wacana DPR Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Berita

PULAU SAMOSIR SIAP MENJADI TUAN RUMAH VOLLEY PANTAI PON SUMUT-ACEH 2024

Berita

Aturan Baru bagi Pengendara Lewat Lanud Soewondo Harus Beli Stiker

Berita

AKBP Imam Zamroni Terima Audensi MPC Pemuda Pancasila Tapsel