Home / Berita

Senin, 4 Desember 2023 - 14:30 WIB

Jokowi Enggan Menanggapi Wacana DPR Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Foto: Presiden Joko Widodo

Foto: Presiden Joko Widodo

Viewer: 261
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Presiden Joko Widodo enggan menanggapi wacana dari DPR RI soal hak interpelasi atas dugaan intervensi terhadap kasus korupsi e-KTP.

Hak interpelasi yakni hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Enggak mau menanggapi itu saya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi menyampaikan itu menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah mendapat perintah darinya untuk menghentikan kasus Setya Novanto (Setnov) pada 2017 lalu.

Baca Juga  Ingat! Galian C tanpa Izin Bisa Dipidana

Dalam kesempatan itu, Presiden turut mempertanyakan mengapa peristiwa dalam proses kasus hukum kasus korupsi e-KTP yang melibatkan itu diungkap kembali ke publik.

Presiden juga bertanya kepentingan apa yang melatarbelakangi kasus tersebut diramaikan kembali.

“Terus untuk apa diramaikan itu ? Kepentingan apa diramaikan itu ? Untuk kepentingan apa?” ujar Jokowi.

Terkait kebenaran pernyataan Agus, Kepala Negara tidak menjawab secara tegas. Jokowi hanya meminta publik melihat kembali pemberitaan pada November 2017.

Pada saat itu, dirinya telah meminta agar Setnov menjalani proses hukum yang ada.

“Ini, yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya,” tegasnya.

Baca Juga  Pangulu Nagori Tangga Batu Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan SKCK Atas Nama Suhendri.

Pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan intervensi Presiden Jokowi dalam penanganan kasus korupsi e-KTP patut ditanggapi serius. Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.

“Ini sesuatu yang serius. Kalau DPR ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, DPR bisa menggulirkan hak interpelasi,” kata Nasir pada Jumat (1/12/2023).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Pontianak Siapkan Fasilitas Isolasi, Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19

Berita

Najar Amin Terpilih Aklamasi PAC Marancar, Ini Pesan Ketua MPC Tapsel

Berita

Bupati Ingin Aparatur Tapsel Tingkatkan Pengetahuan Penanggulangan Bencana

Berita

Kecelakaan Di Pontianak Timur Korban Luka Luka,Bus Plat Merah Kabur

Berita

Menkes RI Kunker di Kalbar Semangat Vaksinasi dapat Apresiasi

Berita

Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bangun Jalan Desa Di Perbatasan.

Berita

DJM 1 Kali Lagi Gelar Refleksi Kegiatan

Berita

Irjen Napoleon Merasa Dikorbankan demi Institusi, Ini Tanggapan Polri