Home / Berita

Senin, 4 Desember 2023 - 14:30 WIB

Jokowi Enggan Menanggapi Wacana DPR Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Foto: Presiden Joko Widodo

Foto: Presiden Joko Widodo

Viewer: 254
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Presiden Joko Widodo enggan menanggapi wacana dari DPR RI soal hak interpelasi atas dugaan intervensi terhadap kasus korupsi e-KTP.

Hak interpelasi yakni hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Enggak mau menanggapi itu saya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi menyampaikan itu menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah mendapat perintah darinya untuk menghentikan kasus Setya Novanto (Setnov) pada 2017 lalu.

Baca Juga  Dari 253 Peserta Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap Pertama di Siantar 40 Orang Dinyatakan Lulus

Dalam kesempatan itu, Presiden turut mempertanyakan mengapa peristiwa dalam proses kasus hukum kasus korupsi e-KTP yang melibatkan itu diungkap kembali ke publik.

Presiden juga bertanya kepentingan apa yang melatarbelakangi kasus tersebut diramaikan kembali.

“Terus untuk apa diramaikan itu ? Kepentingan apa diramaikan itu ? Untuk kepentingan apa?” ujar Jokowi.

Terkait kebenaran pernyataan Agus, Kepala Negara tidak menjawab secara tegas. Jokowi hanya meminta publik melihat kembali pemberitaan pada November 2017.

Pada saat itu, dirinya telah meminta agar Setnov menjalani proses hukum yang ada.

“Ini, yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya,” tegasnya.

Baca Juga  Segini Harta Kekayaan Eko Aryanto, Ketua Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis, Kini Dipantau KY

Pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan intervensi Presiden Jokowi dalam penanganan kasus korupsi e-KTP patut ditanggapi serius. Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.

“Ini sesuatu yang serius. Kalau DPR ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, DPR bisa menggulirkan hak interpelasi,” kata Nasir pada Jumat (1/12/2023).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Layanan kepada Pelanggan, PLN Miliki Aplikasi Canggih ‘Yantek Optimization

Berita

Wawako Arwin Siregar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Ranting Sabungan Jae di P.Sidimpuan

Asahan

SISWA-SISWI SD SANG BINTANG BELAJAR BERSAMA AGROLIFE SCIENCE UNA

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Pj.Sekda Hadiri Seminar Nasional MUI

Berita

SMA Negeri 2 Pematangsiantar Rencanakan Gelar UAS Berbasis Komputer / Android

Berita

Kapolsek Menukung Ingatkan Warga Untuk Waspada Banjir, Akibat Intensitas Hujan yang Tinggi

Arsip

Mencari Solusi Derita Masyarakat Hibala

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Ajak Para Siswa Bersihkan Lingkungan Sekolah Di Perbatasan.