Home / Berita

Senin, 4 Desember 2023 - 14:30 WIB

Jokowi Enggan Menanggapi Wacana DPR Gulirkan Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Foto: Presiden Joko Widodo

Foto: Presiden Joko Widodo

Viewer: 270
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Presiden Joko Widodo enggan menanggapi wacana dari DPR RI soal hak interpelasi atas dugaan intervensi terhadap kasus korupsi e-KTP.

Hak interpelasi yakni hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Enggak mau menanggapi itu saya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi menyampaikan itu menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah mendapat perintah darinya untuk menghentikan kasus Setya Novanto (Setnov) pada 2017 lalu.

Baca Juga  Plt. Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Vaksinasi Massal Serentak Dipimpin Oleh Kapolri

Dalam kesempatan itu, Presiden turut mempertanyakan mengapa peristiwa dalam proses kasus hukum kasus korupsi e-KTP yang melibatkan itu diungkap kembali ke publik.

Presiden juga bertanya kepentingan apa yang melatarbelakangi kasus tersebut diramaikan kembali.

“Terus untuk apa diramaikan itu ? Kepentingan apa diramaikan itu ? Untuk kepentingan apa?” ujar Jokowi.

Terkait kebenaran pernyataan Agus, Kepala Negara tidak menjawab secara tegas. Jokowi hanya meminta publik melihat kembali pemberitaan pada November 2017.

Pada saat itu, dirinya telah meminta agar Setnov menjalani proses hukum yang ada.

“Ini, yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya,” tegasnya.

Baca Juga  Polisi Masih Menyalurkan Bantuan kepada Korban Banjir Rob dan Sosialisasi Obat yang Dilarang BPOM RI 

Pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan intervensi Presiden Jokowi dalam penanganan kasus korupsi e-KTP patut ditanggapi serius. Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.

“Ini sesuatu yang serius. Kalau DPR ingin mengetahui lebih lanjut mengenai hal itu, DPR bisa menggulirkan hak interpelasi,” kata Nasir pada Jumat (1/12/2023).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Siapa Di Salahkan?.. Bertahun – tahun Jalan Di Inti Kota Kisaran Banjir

Berita

Pembinaan Satuan, Kodam XII/Tpr Gelar Lomba Menembak Satpur dan Satbanpur*

Berita

Sambut Hari Jadi Polwan Ke – 74, Polwan Polres Ketapang Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Warga

Berita

Personil Polsek Pengkadan Cek Lokasi Banjir diwilayahnya 

Berita

Turut Sumbangkan Lagu, Bupati Taput dan Istri Dukung Penuh Seminar Ama HKBP Regional I dan Gema Nada untuk Dana Pensiun HKBP.

Berita

Walikota Bersama Kapolres Psp Dan Dandim 0213/TS Tinjau Lokasi Musibah Kebakaran Di Kelurahan Kantin

Berita

Gus Irawan Pasaribu Apresiasi Program Asner-Susanti

Berita

Dalang Pembobol Jiwasraya Semakin Jelas