Home / Berita

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:34 WIB

Pada Pelaksanaan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Pintu Pohan Meranti, Kinerja PN Balige Dipertanyakan

Viewer: 478
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik
TOBA, Jejak nasional.com – Pengadilan Negeri Balige provinsi Sumatera Utara laksanakan eksekusi sekaligus 3 objek perkara Perdata tanah dan bangunan di desa  Pintu Pohan kecamatan Pintu Pohan Meranti kabupaten Toba,Kamis 30 Januari 2025.

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Penetapan PN Balige  Nomor  1/Pdt.Eks/2020/PN Blg Jo.Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Blg. atas gugatan  Parlindungan Siagian.

Godwin Siallagan, anak kandung tergugat II Tiamin Br.Siagian yang bangunan rumah dan tanahnya turut di eksekusi, sangat keberatan atas putusan pengadilan tersebut. 

Kepada sejumlah awak Media dilokasi eksekusi, Godwin Siallagan memaparkan bahwa proses eksekusi cacat hukum, karena batas batas tanah objek perkara salah dan tidak sesuai dengan yang dituangkan dalam putusan perkara No.20/Pdt.G/2015/PN.Blg.

Dalam hal ini,kata Godwin, Panitera PN Balige dalam Konstatering tidak mengukur bangunan-bangunan rumah tergugat I,II dan III, serta tidak mencocokkan batas batas objek yang mau di eksekusi yang tidak sesuai dengan objek perkara.

“Sesuai dengan tahapan eksekusi terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan, yaitu sebelum melakukan eksekusi pengosongan, terlebih dahulu dilakukan peninjauan lokasi tanah atau bangunan yang akan dikosongkan dengan melakukan pencocokan (konstatering) guna memastikan batas-batas dan luas tanah yang bersangkutan sesuai dengan penetapan sita atau yang tertuang dalam amar putusan dengan dihadiri oleh panitera, jurusita/jurusita pengganti, pihak berkepentingan, aparat setempat dan jika diperlukan”kata Godwin

Faktanya, lanjut Godwin,pihak  PN Balige  melakukan eksekusi tanpa melakukan pencocokan objek Perkara (konstatering) yang benar,dimana sebelumnya ,pihak PN Balige tidak melakukan pengukuran objek perkara dengan alat ukur yang real bahkan hanya datang dan berdiri dilokasi kemudian pulang.

“Oleh karena itu kami mempertanyakan kinerja dari PN Balige. Kami akan lawan, hal ini akan kami laporkan kepada Komisi Yudisial atas ketidakprofesional pihak PN Balige” tandasnya.
Reporter Rumondang Sihombing

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  BNN Kota Pontianak Bersama Lurah Banjar Serasan Giat Talkshow HANI 2020

Share :

Baca Juga

Berita

LAN Siap Bersinergi Bantu Pemprov Kalbar Dan BNN Berantas Narkoba

Berita

Danau Lindung Empangau Kecamatan Bunut Hilir Akan Rencanakan Panen Raya Sebelum Idul Adha

Berita

Pegawai Magang Di PT.BNI Cabang Sambas Terlibat Pencurian dan Penggelapan Uang

Berita

Pengundian Nomor Urut, Timses Jokowi-Ma’ruf Tak Kerahkan Massa

Berita

DPRD Samosir Terima Audiensi Pengurus Pusat Kesatuan Bangso Batak Sedunia

Berita

Pemerintah Keluarkan Batas Ketentuan Pengambilan Pencarian Bantuan Sosial Tunai

Berita

Нельзя сходу игровой клуб Вулкан регистрация начинать профессионалом

Berita

Dilantik Sebagai Ketua ORGANDA Pekanbaru, Sofian Daulay Benahi Kelangkaan Solar