Home / Berita

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:34 WIB

Pada Pelaksanaan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Pintu Pohan Meranti, Kinerja PN Balige Dipertanyakan

Viewer: 503
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik
TOBA, Jejak nasional.com – Pengadilan Negeri Balige provinsi Sumatera Utara laksanakan eksekusi sekaligus 3 objek perkara Perdata tanah dan bangunan di desa  Pintu Pohan kecamatan Pintu Pohan Meranti kabupaten Toba,Kamis 30 Januari 2025.

Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Penetapan PN Balige  Nomor  1/Pdt.Eks/2020/PN Blg Jo.Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Blg. atas gugatan  Parlindungan Siagian.

Godwin Siallagan, anak kandung tergugat II Tiamin Br.Siagian yang bangunan rumah dan tanahnya turut di eksekusi, sangat keberatan atas putusan pengadilan tersebut. 

Kepada sejumlah awak Media dilokasi eksekusi, Godwin Siallagan memaparkan bahwa proses eksekusi cacat hukum, karena batas batas tanah objek perkara salah dan tidak sesuai dengan yang dituangkan dalam putusan perkara No.20/Pdt.G/2015/PN.Blg.

Dalam hal ini,kata Godwin, Panitera PN Balige dalam Konstatering tidak mengukur bangunan-bangunan rumah tergugat I,II dan III, serta tidak mencocokkan batas batas objek yang mau di eksekusi yang tidak sesuai dengan objek perkara.

“Sesuai dengan tahapan eksekusi terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan, yaitu sebelum melakukan eksekusi pengosongan, terlebih dahulu dilakukan peninjauan lokasi tanah atau bangunan yang akan dikosongkan dengan melakukan pencocokan (konstatering) guna memastikan batas-batas dan luas tanah yang bersangkutan sesuai dengan penetapan sita atau yang tertuang dalam amar putusan dengan dihadiri oleh panitera, jurusita/jurusita pengganti, pihak berkepentingan, aparat setempat dan jika diperlukan”kata Godwin

Faktanya, lanjut Godwin,pihak  PN Balige  melakukan eksekusi tanpa melakukan pencocokan objek Perkara (konstatering) yang benar,dimana sebelumnya ,pihak PN Balige tidak melakukan pengukuran objek perkara dengan alat ukur yang real bahkan hanya datang dan berdiri dilokasi kemudian pulang.

“Oleh karena itu kami mempertanyakan kinerja dari PN Balige. Kami akan lawan, hal ini akan kami laporkan kepada Komisi Yudisial atas ketidakprofesional pihak PN Balige” tandasnya.
Reporter Rumondang Sihombing

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Perusahaan Wilmar Group, Peduli Penanganan Covid-19 Dan Bencana Banjir Serahkan Bantuan Ke Pemprov Kalbar

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Pontianak Kota Ungkap Kejahatan Wilayah Hukumnya

Berita

Kota Pontianak Zona Merah Penyebaran Covid-19,Gubernur Kalbar Akan Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat RT

Berita

Pegawai Pemkab Sergai Laporkan Dugaan Korupsi Massal Oknum Pejabat ke KPK

Berita

3 Juta Masker Terbuang Tiap Menit Menjadi Ancaman Lingkungan

Berita

Tim Futsal Pokewak FC Mewakili Sintang Di Liga Nusantara U23 Pontianak Tahun 2022.

Berita

WARGA MASYARAKAT RT. 029 KELURAHAN SAMPIT KETAPANG BANGUN POS KAMLING.

Berita

Gubernur Kalimantan Barat Meninjau Kondisi Banjir di Kabupaten Sintang

Berita

TNI Sangat Peduli Terhadap Dunia Pendidikan”Lakukan Pembanguan Sekolah.