Viewer: 775
0 0

Home / Kriminal

Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:17 WIB

Penangkap Maling Sepeda di Klaten Ditangkap, Polisi Digugat Praperadilan

Viewer: 776
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Kompasnasional | Kasus ditahannya penangkap maling sepeda di Kota Klaten menjadi polemik, lantaran penanganan masalah tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya.

Lantaran itu, Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Solo Arif Sahudi mengajukan gugatan praperadilan kepada Kapolsek Klaten Kota di Pengadilan Negeri (PN) Klaten pada Rabu (21/10/2020).

Dalam kasus tersebut diketahui ada dua penangkap maling yang justru ditahan. Pengajuan praperadilan tersebut dilakukan langsung Arif Sahudi selaku pemohon didampingi kuasa hukumnya, yakni Sapto Dumadi Ragil Raharjo CS pada pukul 10.00 WIB.

Pengajuan gugatan praperadilan diterima di kepaniteraan PN Klaten yang diteken Sumitro.

Baca Juga  Hamil Saat Jadi Tersangka, Neneng Dipastikan KPK Dapat Perawatan

Permohonan pemeriksaan praperadilan tersebut dilakukan untuk penghentian penyidikan oleh termohon melalui PN Klaten dalam kasus pencurian sepeda jenis mountain bike di Getasan, Glodogan, Klaten Selatan, sekitar 1,5 tahun lalu.

Selaku pemohon, Arif menilai mestinya termohon menangkap maling sepeda dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten selaku jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu hingga dinyatakan lengkap dan diproses penanganannya.

Arif memohon ke ketua PN Klaten melalui hakim tunggal pemeriksa perkara praperadilan incasu untuk memanggil para pihak, memeriksa, dan memutus perkara incasu dengan amar primair dan subsidair.

Amar primair, di antaranya mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menghukum termohon melakukan proses hukum sesuai ketentuan atas pencurian sepeda angin.

Baca Juga  Parah! Oknum Polisi Polda Metro Jaya Terlibat Perampokan dan Penculikan

Sedangkan amar subsidair, memeriksa dan mengadili permohonan pemeriksaan praperadilan dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan.

“Saya tidak kenal dengan tersangka Sapto dan Rohmad [tersangka penganiayaan maling sepeda]. Saya hanya berempati. Semoga, oleh hakim diwujudkan. Kalau seperti ini diterus-teruskan [menangkap maling justru ditahan], orang tak akan peduli lagi. Polisi sendiri yang repot. Ini membuat masyarakat justru takut. Melalui praperadilan ini, saya berharap ada keterbukan, jangan sampai ada syak wasangka ke polisi,” kata Arif.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Tim Resmob Polrestabes Semarang Tembak Pelaku Pembunuhan di Jalan Ronggowarsito-Detikasia

Arsip

Tim Resmob Polrestabes Semarang Tembak Pelaku Pembunuhan di Jalan Ronggowarsito

Berita

Pelajar SMAK Swakarsa Ruteng Ditemukan Gantung Diri Di Pohon Nangka
Melahirkan di Luar Nikah, Siswi SMA Ini Adukan Ayah Bayinya-KompasNasional

Arsip

Melahirkan di Luar Nikah, Siswi SMA Ini Adukan Ayah Bayinya

Berita

Polisi Tahan Sopir Camry yang Tewaskan 2 Pengguna GrabWheels

Berita

Operator Warnet Pembuat KTP, SIM dan SKCK Palsu Ditangkap Polisi

Arsip

5 Fakta Vanessa Marcotte, Karyawan Cantik Google yang Mati Diperkosa
Gerebek Karaoke, Polisi Amankan 21 Orang Pengunjung dan 16 Butir Ekstasi -kompasnasional

Arsip

Gerebek Karaoke, Polisi Amankan 21 Orang Pengunjung dan 16 Butir Ekstasi

Kriminal

Gara-gara Masalah Tanah Kas Desa, 2 Orang Tewas dan 3 Luka Parah Terkena Sabetan Celurit