Viewer: 725
0 0

Home / Kriminal

Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:17 WIB

Penangkap Maling Sepeda di Klaten Ditangkap, Polisi Digugat Praperadilan

Viewer: 726
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Kompasnasional | Kasus ditahannya penangkap maling sepeda di Kota Klaten menjadi polemik, lantaran penanganan masalah tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya.

Lantaran itu, Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Solo Arif Sahudi mengajukan gugatan praperadilan kepada Kapolsek Klaten Kota di Pengadilan Negeri (PN) Klaten pada Rabu (21/10/2020).

Dalam kasus tersebut diketahui ada dua penangkap maling yang justru ditahan. Pengajuan praperadilan tersebut dilakukan langsung Arif Sahudi selaku pemohon didampingi kuasa hukumnya, yakni Sapto Dumadi Ragil Raharjo CS pada pukul 10.00 WIB.

Pengajuan gugatan praperadilan diterima di kepaniteraan PN Klaten yang diteken Sumitro.

Baca Juga  Kerusuhan di Tanjungbalai Bukti Media Sosial Jadi Pisau Bermata Dua

Permohonan pemeriksaan praperadilan tersebut dilakukan untuk penghentian penyidikan oleh termohon melalui PN Klaten dalam kasus pencurian sepeda jenis mountain bike di Getasan, Glodogan, Klaten Selatan, sekitar 1,5 tahun lalu.

Selaku pemohon, Arif menilai mestinya termohon menangkap maling sepeda dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten selaku jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu hingga dinyatakan lengkap dan diproses penanganannya.

Arif memohon ke ketua PN Klaten melalui hakim tunggal pemeriksa perkara praperadilan incasu untuk memanggil para pihak, memeriksa, dan memutus perkara incasu dengan amar primair dan subsidair.

Amar primair, di antaranya mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menghukum termohon melakukan proses hukum sesuai ketentuan atas pencurian sepeda angin.

Baca Juga  Minta Uang Belanja Malah Disayat Suami

Sedangkan amar subsidair, memeriksa dan mengadili permohonan pemeriksaan praperadilan dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan.

“Saya tidak kenal dengan tersangka Sapto dan Rohmad [tersangka penganiayaan maling sepeda]. Saya hanya berempati. Semoga, oleh hakim diwujudkan. Kalau seperti ini diterus-teruskan [menangkap maling justru ditahan], orang tak akan peduli lagi. Polisi sendiri yang repot. Ini membuat masyarakat justru takut. Melalui praperadilan ini, saya berharap ada keterbukan, jangan sampai ada syak wasangka ke polisi,” kata Arif.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Risma Terpukul Ketika Mendapat Kabar Ledakan Mapolrestabes Surabaya

Berita

Ini Tanggapan Kemenkum HAM Soal Sel Mewah Setya Novanto

Berita

Enam Tahun Buron, Mantan Pj Bupati Sergai Ditangkap di Bogor
Foto Bos Judi Tembak ikan Medan

Berita

Bos Judi Tembak Ikan di Medan Pakai Kursi Roda Saat Diadili
Siswa SMK Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya karena Takut Hubungannya Diumbar di Medsos-KompasNasional

Arsip

Siswa SMK Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya karena Takut Hubungannya Diumbar di Medsos

Kriminal

Kasus Santri Tewas di Deli Serdang, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang‎

Arsip

Lagi, 4 Pemuda Perkosa Siswi SMP di Tengah Jalan Usai Sahur

Berita

Bos Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup