Oknum polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta, Aiptu Muhamad Arbangin ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus perampokan dan penculikan. Aiptu Arbangin ditangkap bersama rekannya, Bardansyah Samosir (36).
Aiptu Arbangin dan Bardansyah ditangkap anggota Polsek Metro Tamansari di Hotel Trend kamar nomor 110, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016).
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Nasriadi mengatakan, keduanya ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam aksi perampokan terhadap sejumlah pengunjung diskotek di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Menurut Nasriadi, Aiptu Arbangin merupakan anggota di satuan pengamanan objek vital. Dia kerap menculik dan merampok korbannya yang merupakan pengunjung diskotek.
“Kami mengamankan anggota MA (Muhamad Arbangin) lantaran kerap melakukan perampokan. Mereka menculik dan membawa korbannya ke hotel tersebut, kemudian korbannya diperas,” ujar Nasriadi kepada wartawan di Mapolsek Tamansari, Jakarta, Rabu (8/7/2016).
Selain terlibat perampokan dan penculikan, Aiptu Arbangin dan Bardansyah juga terbukti mengkonsumsi narkoba. Polisi menyita satu paket klip kecil sabu seberat 0,58 gram, dua bong, lima cangklong, dua pisau lipat, satu badik kecil, dan senjata airsoft gun di kamar tersangka.
“Kami sedang melakukan tes urine kepada keduanya guna kepemilikan barang haram yang kita temukan,” tandas Nasriadi (pjkst|dwk)





