Home / Arsip / Arsip 2017 / Nasional

Jumat, 10 November 2017 - 14:01 WIB

Pemprov DKI Resmi Hentikan Izin Usaha Hotel Alexis

Viewer: 561
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

kompasnasional.com | JAKARTA – Gubernur DKI Anies Baswedan memenuhi janji kampanyenya. Ia memutuskan tidak melanjutkan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Menurut Anies, keputusan ini diambil atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta. Ia menyandarkan pertimbangannya pada hasil kajian Pemprov dan laporan warga.

“Seperti kita sampaikan dalam masa kampanye, kita mengambil sikap tegas dan kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan izin usaha mereka dari Pemprov DKI,” tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/10/2017).

Surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis ditandatangani sejak Jumat (27/10/2017). “Jadi kalau ada kegiatan, sudah tidak lagi legal,” jelas Anies.

Adanya dugaan praktik prostitusi terselubung menjadi salah satu alasan tidak dilanjutkannya izin usaha hotel tersebut. Anies tegas menolak praktik semacam itu.

Baca Juga  BMKG nyatakan dalam Sepekan Terakhir Angin Monsun Australia Bergerak ke Aceh

“Posisi kita tegas tidak melegalkan prostitusi ya, seperti kita sampaikan dalam masa kampanye,” Anies memungkasi.

Tidak diperpanjangnya terhadap permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis ini tertuang dalam surat Pemprov DKI bernomor 6866/-1.858.8.

Hal ini merupakan balasan dari surat yang dilayangkan pihak Alexis sehari sebelumnya, Kamis (26/10/2017). Lewat surat itu, Alexis menanyakan alasan mengapa daftar ulangnya belum diproses.

Sempat Didemo Sebelumnya, Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Hotel Alexis, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2017). Formaju mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena menduga ada prostitusi di Hotel Alexis.

Ketua Presidium Formaju M Yusuf mengatakan, aksi tersebut akan diikuti oleh sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga  Menunggu Kopassus Menyusup ke Markas Abu Sayyaf

“Jadi kami ini terdiri dari hampir 60 LSM dan Ormas, di antaranya ada Pemuda Masjid, Pemuda Pancasila, FBR, FPI, ada Laskar Merah Putih,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Yusuf menuturkan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut. Mereka ingin tempat hiburan malam di hotel itu ditutup lantaran disinyalir jadi sarang prostitusi.

“Kita mau mengingatkan janji kepada Mas Anies (Baswedan) agar tempat maksiat sebagaimana Kalijodo dengan mudah dibubarin, masa ini enggak bisa ditutup, yang lantai tujuhnya,” kata dia.

“Lantai tujuh saja, sisanya mah hotel jalan terus. Karena itu tempat maksiat lantai tujuh,” ucap Yusuf (Sukmajaya/Int)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Gawat! 389 Pendaki Terjebak di Puncak Gunung Barujari

Arsip

Modobag, Koper Beroda Bisa Jadi Kendaraan di Bandara
Teken Kontrak Ilegal, KPPU Prancis Tuntut Apple Rp 722 Miliar-KompasNasional

Arsip

Teken Kontrak Ilegal, KPPU Prancis Tuntut Apple Rp 722 Miliar

Arsip

Bank Banten rombak susunan direksi dan komisaris

Arsip

Kontrak Mau Habis, Indra Sjafri Tunggu Keputusan PSSI

Nasional

Luhut: CEO SWF akan Diumumkan Presiden Jokowi Minggu Depan

Arsip

Harga Emas Antam Naik Rp 1000 per Gram
Rumornya OnePlus 3 Dibekali RAM 6 GB-KompasNasional

Arsip

Rumornya OnePlus 3 Dibekali RAM 6 GB