Viewer: 686
0 0

Home / Berita

Selasa, 29 Desember 2020 - 16:55 WIB

Pemkot Pontianak Komitmen Dalam Pemenuhan Hak Anak

Viewer: 687
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 6 Detik

Rakor Persiapan Penilaian KLA

Pemkot Pontianak Komitmen Dalam Pemenuhan Hak Anak

Kompas Nasional | Pontianak Kalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, rakor ini dalam rangka evaluasi penyediaan data untuk penilaian KLA. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan anak di Kota Pontianak.

“Pemkot Pontianak banyak mempersiapkan pelayanan untuk anak diantaranya taman-taman yang ada juga ramah anak.

Bahkan pada beberapa kelurahan telah tersedia rumah baca bagi anak-anak,” ujarnya usai memimpin rakor di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (29/12/2020).

Bahasan menilai, keterlibatan semua pihak termasuk peran media massa juga diperlukan misalnya pemberitaan yang ramah anak. Demikian pula dunia usaha harus bisa memberikan pelayanan yang ramah anak.

“Kita juga ada forum anak yang bekerja untuk Kota Layak Anak,” katanya.

Baca Juga  Keren, Komunitas Bhayangkara Jips Sanggau (BJS) Serahkan Bansos Peduli Masyarakat di Masa Pandemi

Tak kalah pentingnya, lanjut dia, peran orang tua juga harus dilibatkan sehingga ada sinergi agar orang tua bisa menjaga anaknya masing-masing. Terkait kasus prostitusi anak di bawah umur yang marak akhir-akhir ini.

Pihaknya akan menggalakkan razia-razia sehingga praktek tersebut bisa diminimalisir bahkan tidak ada lagi.

“Kita sudah memiliki perda tinggal pelaksanaan di lapangan untuk meminimalisir persoalan tersebut,” ungkap Bahasan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak, Darmanelly mengatakan, Pemkot Pontianak terus melakukan upaya pencegahan prostitusi anak di bawah umur.

“Pencegahan dilakukan dengan pembentukan forum anak, forum genre, dan sosialisasi,” jelasnya.

Dikatakannya, kejadian prostitusi anak di bawah umur marak di tengah pandemi Covid-19.

Sementara pada saat sebelum pandemi Covid-19, anak-anak banyak di sekolah. Pada saat masa pandemi Covid-19 anak berada di rumah secara penuh.

“Sehingga diharapkan peran pengawasan dari orang tua bisa dilakukan,” imbuh Darmanelly.

Baca Juga  POLRES MELAWI BERHASIL MERINGKUS PELAKU JUDI REMI BOX Di NANGA PINOH *

Ia menuturkan, variabel KLA ada lima kluster yang harus dipersiapkan.

Diantaranya hak sipil dan kebebasan, hak pengasuhan atau pengasuhan alternatif, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya, hak kesehatan dan kesejahteraan serta hak perlindungan.

“Jadi kasus prostitusi anak ini termasuk dalam hak perlindungan khusus dari pekerjaan terburuk bagi anak.

Jadi ada 13 pekerjaan terburuk bagi anak menurut undang-undang ketenagakerjaan salah satunya eksploitasi seksual anak,” papar dia.

Pemkot Pontianak juga telah membuat edaran terkait larangan hotel untuk melakukan tindakan asusila.

Karena hal tersebut telah diatur dalam Perda ketertiban umum.

“Sehingga yang melakukan hal tersebut bisa diberikan sanksi,” katanya.

Dijelaskannya, variabel KLA sangat banyak, diantaranya menyediakan taman, sekolah, dan fasilitas lainnya yang ramah anak. “Target pada tahun depan bisa meningkatkan bahkan ke Nindya.

Sehingga diperlukan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkannya,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Kapuas Hulu Buka Open Turnamen Voli Se-Kapuas Hulu

Berita

Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya Lewat Facebook
Foto isi kontainer yang di tangkap

Berita

Polisi Amankan 2 Kontainer Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 1 M di Batam

Berita

Masih Pandemi Covid-19, Tim Barongsai Vihara Avalokitesvara Tidak Tampilkan Pertunjukan Saat Perayaan Imlek 2022

Berita

Gubernur Kalbar Menggelar Ramah Tamah Bersama Ketua DPD RI

Arsip

Misteri Kematian Nenek Sinur, Dibakar atau Bunuh Diri?

Berita

Dilarang Jual Sabu, Bandar Bacok Warga

Berita

Walikota Psp Panen Perdana Jagung Kampung Tangguh Di Desa Pudun Jae