KompasNasional.com | Kabanjahe -Memasuki bulan kedua tahun 2018, ternyata masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Karo yang belum menyerahkan laporan keuangan dan barang akhir tahun mereka ke Bagian Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD). Hal ini menyebabkan ribuan Aperatur Sipil Negara (ASN) di instansi mereka kecewa. Betapa tidak, keteledoran tersebut justru menyebabkan mereka tak gajian selama dua bulan.
Keterlambatan penyerahan laporan keuangan dan barang di beberapa SKPD ini, membuat para ASN mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit.
Beberapa ASN yang ditemui Sumut Pos menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Mereka juga menyesalkan ketidaktegasan Bupati Karo, Terkelin Brahmana terhadap SKPD-nya.
“Seharusnya Bupati Karo tegas dan memberikan sanksi pada kepala SKPD yang lambat menyerahkan laporan keuangan dan barang mereka. Bukannya melakukan pembiaran, hingga kami ASN golongan rendah ini tak gajian dua bulan,” protes salah seorang ASN yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui di kantor Bupati Karo, Rabu (7/2) siang.
Ribuan ASN Pemkab Karo belum gajian terhitung dari bulan Desember 2017 hingga Januari 2018. Keterlambatan ini menyulitkan mereka untuk mengatasi pengeluaran wajib, seperti biaya anak sekolah dan biaya dapur. Apalagi pengeluaran mereka di bulan Desember dan Januari kemarin cukup besar karena bertepatan dengan hari libur Natal dan Tahun Baru.
“Uang simpanan sudah habis pas Natal dan Tahun Baru kemarin. Jadi rata-rata ASN yang belum gajian ini pasti mengeluh semua. Bahkan sudah banyak yang pinjam sana sini. Bayangkanlah, uang masuk kami hanya dari gaji, tak ada pemasukan lain. Kalo bos-bos itu kan masih banyak proyeknya, jadi tak terasalah sama mereka,” beber ASN lain.
SKPD Diminta Segera Melapor
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo, Kamperas Terkelin Purba saat dikonfirmasi Sumut Pos mengakui soal keterlambatan pembayaran gaji para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.
“Hal ini terjadi karena pihak SKPD belum menyerahkan laporan keuangan dan barang mereka tahun 2017 ke BPKAD,” katanya.
Masih kata Kamperas, seharusnya laporan tersebut sudah setiap awal tahun kerja. Karen hal itu sudah menjadi kewajiban masing-mading SKPD. “Bagian sekretariat saja belum selesai ini. Jadi saya juga belum gajian ini. Saya berharap semua kepala SKPD segera melaporkan serta mengikuti dan mengecek semua pekerjaan mereka tepat waktu,” harapnya.
Sejauh ini lanjut Kamperas, baru sekitar 20 SKPD yang sudah menyerahkan laporan kauangan dan barang mereka ke BPKAD. “Jadi baru 20 SKPD yang sudah menerima gaji. Sementara sisanya belum,” tandasnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Karo adalah satu SKPD yang belum menyelesaikan dan menyerahkan lapiran keuangan dan barang mereka ke BPKAD. Alhasil, ratusan ASN yang mengabdi di sana ikut meradang, karena belum menerima gaji.
Kepala Dinas Pendidikan Karo, Eddi Suranta Surbakti yang dikonfirmasi mengakui hal tersebut.
Dia berdalih keterlambatan itu disebabkan oleh masih banyaknya sekolah yang belum melaporkan aset dan dana BOS-nya. “Kita menaungi sekitar 300 sekolah tingkat SD maupun SMP. Memang laporan itu belum selesai karena masih banyak sekolah yang belum menyerahkan laporan aset dan dana BOS mereka. Di sinilah kendalanya,” katanya.
Eddi memaklumi para ASN meradang karena belum menerima hak mereka. “Ini yang sedang saya benahi, tahun lalu laporan itu baru masuk sekitar bulan Maret. Tapi saat ini sudah kita kebut siang malam, kemungkinan minggu ini sudah selesai,” janji Eddi yang baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala dinas itu.(SMTPOS/TR)