Pemko P.Sidimpuan Terima Sertifikat 143 Persil dari BPN
Padangsidimpuan | Kompas Nasional –
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menerima sebanyak 143 persil sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) P.Sidimpuan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota P.Sidimpuan Eduard Hutabarat, Selasa (07/09) di Kantor Walikota P.Sidimpuan.
Walikota Irsan Efendi mengatakan sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko P.Sidimpuan, katanya.
“Jadi masih banyak aset kita yang belum tersertifikasi, kita terus mengajukan permohonannya ke BPN dan saat ini sedang di proses, kita berharap semua segera selesai sehingga seluruh aset milik Pemko P.Sidimpuan tersertifikasi,” kata Walikota Irsan.
Kepala BPN P.Sidimpuan Eduard Hutabarat menyampaikan, total Sertifikat Aset Pemko yang diserahkan sebanyak 143 persil, yang masih tahap proses 203 sudah selesai tahap pengukuran dan masih proses administrasi, katanya.
Sori Pardamean, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Badan Keuangan Daerah P.Sidimpuan melaporkan, Target yang diberikan KPK untuk pensertifikatan tanah Pemerintah Kota P.Sidimpuan sebanyak 196 persil, yang kita usulkan untuk tahun 2021 sebanyak 346 persil. Dari 346 persil yang sudah selesai sertifikat sebanyak 143 persil, sebutnya.
Sori menambahkan 203 Persil yang belum terbit ditargetkan selesai pada bulan depan karena masih dalam proses administrasi dengan BPN P.Sidimpuan, tambahnya. (Ikhfan)







