Home / Berita / Daerah

Jumat, 15 Januari 2021 - 20:47 WIB

Aplikasi Horas Paten Semakin Paten, RS Pelaku Konsumsi Narkoba Langsung Diciduk

Viewer: 404
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 52 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun kembali meringkus penyalahgunaan narkotika, RS alias Nawi (21) Warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Simpang Gereja Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/01/2021) sekira pukul 10.00 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam release yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH menjelaskan kronologi penangkapan pria pengangguran ini. 

Menurut Lukman Hakim, pelaku ini di ringkus berkat informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Simalungun pada tombol Panic Button yang menyebut di satu rumah di jalan Haji Ulakma Sinaga, Simpang Teratai Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

“Tempat ini sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Lukman Hakim.

Tindak lanjut informasi di Horas Paten, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono, berangkat ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap target. 

Baca Juga  BNK ASAHAN BUKA PUASA BERSAMA ANAK YATIM DAN TOKOH MASYARAKAT

Di lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim menemukan dan langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang di sebut warga.

“Target yang mengaku sebagai RS alias Nawi berhasil diamankan,” kata Lukman Hakim. 

Pelaku dan seisi rumah di geledah. Petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah kaca pirex berisi di duga bakaran narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 1,13 gram. 1 (satu) set bong atau alat hisap sabu sabu serta 1(satu) buah korek mancis.

Saat diinterogasi, pelaku RS alias Nawi mengaku, saat di gerebek dia sedang mengkonsumsi (menghisap) sabu sabu. Diakuinya lagi, sabu sabu tersebut diperoleh dari temannya di daerah Simpang Teratai Kecamatan Siantar.

Untuk pengembangan ungkap jaringan, RS alias Nawi beserta semua barang bukti di boyong ke kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut dan proses hukum, kata Lukman Hakim 

Baca Juga  Walikota Psp Panen Ikan Lele Di Desa Simatohir

Pada kesempatan ini,  Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH menghimbau dan berharap kepada masyarakat, jika mengetaui ada peredaran atau pelaku penyalahgunaan narkoba agar segera memberi informasi atau menekan tombol Panic Button  di Aplikasi Horas Paten Simalungun sehingga dapat segera di respons dengan menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penindakan jika info tersebut akurat. 

Hal itu disampaikan sebagai komitmen Polres Simalungun dibawah kepemimpinan AKBP Agus Waluyo SIK MH untuk memberantas dan menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun. (Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Terkesan Amburadul Kota Pematangsiantar Tidak Terawat dan Tertata

Berita

Bupati Tapsel Buka Pengajian Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut Zona Tiga

Berita

Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 

Berita

Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online Di Kota Pontianak

Berita

Walikota Psp Berita Psp. Hadiri Pembekalan Pemberangkatan KKL UGNP

Berita

Atlet Anggar Mempawah Raih Medali Perunggu di PON XX Papua

Berita

Tunggal Putri Cina tak Menyangka Dikalahkan Indonesia

Berita

Lahirkan Kesan Tersendiri Kepada Warga, Koramil Tayap, Jajaran Kodim 1203/Ktp Perindah Kantornya.