Home / Berita / Daerah

Jumat, 15 Januari 2021 - 20:47 WIB

Aplikasi Horas Paten Semakin Paten, RS Pelaku Konsumsi Narkoba Langsung Diciduk

Viewer: 421
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 52 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun kembali meringkus penyalahgunaan narkotika, RS alias Nawi (21) Warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Simpang Gereja Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/01/2021) sekira pukul 10.00 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam release yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH menjelaskan kronologi penangkapan pria pengangguran ini. 

Menurut Lukman Hakim, pelaku ini di ringkus berkat informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Simalungun pada tombol Panic Button yang menyebut di satu rumah di jalan Haji Ulakma Sinaga, Simpang Teratai Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

“Tempat ini sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Lukman Hakim.

Tindak lanjut informasi di Horas Paten, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono, berangkat ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap target. 

Baca Juga  Optimisme Adanya Vaksin, Sikap Waspada Lebih Utama

Di lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim menemukan dan langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang di sebut warga.

“Target yang mengaku sebagai RS alias Nawi berhasil diamankan,” kata Lukman Hakim. 

Pelaku dan seisi rumah di geledah. Petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah kaca pirex berisi di duga bakaran narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 1,13 gram. 1 (satu) set bong atau alat hisap sabu sabu serta 1(satu) buah korek mancis.

Saat diinterogasi, pelaku RS alias Nawi mengaku, saat di gerebek dia sedang mengkonsumsi (menghisap) sabu sabu. Diakuinya lagi, sabu sabu tersebut diperoleh dari temannya di daerah Simpang Teratai Kecamatan Siantar.

Untuk pengembangan ungkap jaringan, RS alias Nawi beserta semua barang bukti di boyong ke kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut dan proses hukum, kata Lukman Hakim 

Baca Juga  Willy Aditya NasDem Ditetapkan Jadi Ketua Komisi XIII DPR

Pada kesempatan ini,  Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH menghimbau dan berharap kepada masyarakat, jika mengetaui ada peredaran atau pelaku penyalahgunaan narkoba agar segera memberi informasi atau menekan tombol Panic Button  di Aplikasi Horas Paten Simalungun sehingga dapat segera di respons dengan menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penindakan jika info tersebut akurat. 

Hal itu disampaikan sebagai komitmen Polres Simalungun dibawah kepemimpinan AKBP Agus Waluyo SIK MH untuk memberantas dan menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun. (Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarakat Desa Muara Jalai Terima Uang Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Pekanbaru Bangkinang

Berita

Anggota DPRD Sumbar Meninggal Dunia Setelah Positif Corona

Berita

Mutasi dadakan Opd Kabupaten Samosir, Hamonangan Tampubolon: Sebenarnya saya kesal !

Berita

Diduga Keras Dinas pendidikan Kabupaten Sambas Telah Melecehkan Surat Edaran Bupati*

Berita

Polres Melawi Melakukan Kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental dalam rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H

Berita

Walikota Terima Peta ZNT Pembuatan Tahun 2021 dari ATR BPN Kota P.Sidimpuan

Berita

Dengarkan Wejangan Dari Majelis Tablik Al Islah Saigon Tahanan Polsek Pontianak Timur Pada “Mewek”

Berita

Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan Pembukaan Ruas Jalan Pangasean-Sitamiang Kec. Onan Runggu