Padangsidimpuan, Kompas Nasional – “Penegakan Peraturan Walikota (Perwal) Padangsidimpuan Nomor 28 tahun 2020 terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 hendaknya tidak tajam ke masyarakat saja tetapi juga kepada kalangan pejabatnya. Sangat disayangkan, ketika masih ada sejumlah pejabat yang masih melakukan pelanggaran prokes 19 sejak pemberlakuan Perwal Nomor 28 tahun 2020. Bisa dikatakan itu sebuah wujud bentuk perlawanan,” Ujar Pemerhati Sosial, Sutan Maruli di kediamannya, Kota Psp, Selasa (3/10/2020).
Menurutnya, Perwal berlaku untuk masyarakat Kota Psp termasuk Pejabatnya. “Ketika pelanggaran itu dilakukan oleh Pejabat, maka hendaknya Walikota Psp memberikan tindakan dan sanksi tegas,” Ujarnya.
Ditegaskannya, sejumlah Pejabat itu semestinya paham akan panduan terkait aturan penerapan Prokes pada masa pandemi Covid-19, bukan malah memberi contoh yang salah kepada masyarakat, Tegasnya.
Disebutkannya, untuk diketahui bersama, Perwal nomor 28 turunan dari Keputusan Presiden No.12 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 tahun 2020, Keputusan Menkes,No.HK.01.07/Menkes/413/2020 dan Peraturan Gubernur Sumut No.34 tahun 2020.
Sekaligus tindaklanjut dari Instruksi Presiden No.6 tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.4 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah terkait penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Prokes pencegahan dan pengendalian Covid-19
Selain itu, dengan ketentuan Kepres Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 harusnya wajib di pedomani dengan bertanggung jawab, Sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabatnya yang berfhoto ria pada pagelaran budaya lintas etnis yang digelar Dinas Pariwisata di Batang Bahal Kec. Psp Batunadua.
Pada postingan foto akun Facebook Dinas Pariwisata tanggal 28 Oktober 2020 itu terciduk sejumlah Pejabat tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Tampak pada foto, diduga adalah Ketua DPRD Siwan Siswanto, Wakil Walikota Arwin Siregar, Plt Kadis Pariwisata Mei Jenni, Wakil Ketua TP PKK Ny Linda Arwin Siregar dan beberapa orang peserta, (k. Ikhfan ).





