Home / Berita

Jumat, 1 Oktober 2021 - 13:30 WIB

Pemko dan Kejaksaan Negeri Sidimpuan MoU Penyelamatan Aset Daerah

Viewer: 392
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

Pemko dan Kejaksaan Negeri Sidimpuan MoU Penyelamatan Aset Daerah

PADANGSIDIMPUAN | Kompas Nasional – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan tanda tangani kembali perpanjangan perjanjian kerjasama tentang penyelamatan aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah, Kamis (30/9) di Aula Kantor Wali Kota P.Sidimpuan.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution sebagai (Pihak Kesatu) dan Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan Hendry Silitonga (Pihak Kedua) adalah bagian dari penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara nomor 180/1772/2020 dan nomor MoU-04/1.2.15/Gs.1/04/2020 dengan mencatut 23 poin sebagai dasar pertimbangan.

Baca Juga  Angin puting beliung melanda rumah warga,91 KK Mendapat Bantuan Dari Pemerintah Agara

Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut untuk menjamin keamanan dan kepastian penguasaan aset daerah Kota P.Sidimpuan dan juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya.

“Mewakili Pemerintah Kota P.Sidimpuan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan Pak Hendry dan jajarannya atas perjanjian kerjasama yang dapat membantu Pemko P.Sidimpuan aga mendapatkan bantuan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang diperkenankan oleh Peraturan Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia”, ungkapnya.

Baca Juga  Semarakan HUT Sanggau ke-406, Polres Sanggau Sumbangkan Emas di Ajang Panahan

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota, Kejari P.Sidimpuan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu – Entikong.

Berita

Bidpropam Dan Polisi Militer Melaksanakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Bagi Oknum

Berita

Pohon Tumbang Menimpa Sejumlah Mobil di Medan

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Berita

Open House, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tunjukkan Kesehatian dan Kesetiakawanan

Berita

Cabdis Siantar, Selenggarakan Ujian sekolah Secara Luring dan Daring Tentukan Kelulusan Peserta Didik

Berita

Dapat Remisi Dihari Kemerdekaan, Bupati Tapsel : Jadilah Pribadi Yang Lebih Baik

Asahan

Sejumlah Calon Kades Suka Damai Akan Gugat Bupati Asahan