Home / Berita

Jumat, 1 Oktober 2021 - 13:30 WIB

Pemko dan Kejaksaan Negeri Sidimpuan MoU Penyelamatan Aset Daerah

Viewer: 378
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

Pemko dan Kejaksaan Negeri Sidimpuan MoU Penyelamatan Aset Daerah

PADANGSIDIMPUAN | Kompas Nasional – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan tanda tangani kembali perpanjangan perjanjian kerjasama tentang penyelamatan aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah, Kamis (30/9) di Aula Kantor Wali Kota P.Sidimpuan.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution sebagai (Pihak Kesatu) dan Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan Hendry Silitonga (Pihak Kedua) adalah bagian dari penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara nomor 180/1772/2020 dan nomor MoU-04/1.2.15/Gs.1/04/2020 dengan mencatut 23 poin sebagai dasar pertimbangan.

Baca Juga  Eks Dirjen Kemenkeu Tetap Dihukum 1,5 Tahun Penjara di Kasus Jiwasraya

Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut untuk menjamin keamanan dan kepastian penguasaan aset daerah Kota P.Sidimpuan dan juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya.

“Mewakili Pemerintah Kota P.Sidimpuan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan Pak Hendry dan jajarannya atas perjanjian kerjasama yang dapat membantu Pemko P.Sidimpuan aga mendapatkan bantuan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang diperkenankan oleh Peraturan Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia”, ungkapnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Samosir Hadiri Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir 2019-2024

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota, Kejari P.Sidimpuan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mendagri Keluarkan SE, Bupati Samosir Batalkan SK Pengangkatan Sekda dan PNS Lainnya

Berita

Operasi Keselamatan 2022 Tak Hanya Edukasi Tapi Literasi Dalam Berlalu Lintas

Berita

Untuk Pelayanan Terbaik, Polres Samosir Tes Kesamaptaan Jasmani

Berita

Tim Tabur Bidang Inteljen Kejati Kalbar Berhasil Menangkap Terpidana Ir.R.Nurcahyo Wiyono.MM

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial ke Kantor Desa Siding

Berita

Pramono-Rano Menang 50,07 Persen di Rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024

Berita

Paripurna pembahasan APBD Pemkab Nias Selatan Tahun 2021 disetujui bersama ditandai dengan Pendatanganan Berita Acara antara DPRD dan Pemkab Nias Selatan

Berita

kompasnasional.com – Ralat Berita