Home / Berita

Selasa, 17 Agustus 2021 - 21:05 WIB

Dapat Remisi Dihari Kemerdekaan, Bupati Tapsel : Jadilah Pribadi Yang Lebih Baik

Viewer: 360
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

TAPSEL (kompas nasional)- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, SPt MM, mengingatkan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Sipirok agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi, seusai menerima remisi ataupun pengurangan masa hukuman di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76.

“Kita semua memiliki masa lalu. Ada yang baik ada yang kurang baik. Saya memahami, masa lalu seseorang tidaklah selamanya mencerminkan masa depannya. Selagi ia menyadari dan peka terhadap kehidupan sosial masyarakat, tentu akan selalu ada harapan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Remisi yang diberikan pemerintah kali ini, ada berbagai macam. Ada pengurangan masa tahanan 2 bulan ada juga yang lebih, tergantung kesungguhan si warga binaan tersebut,” lanjut Bupati.

“Tetap optimis dan semangat, ingatlah orang yang dikasihi. Perbaiki diri dan persiapkan diri, sehingga diharapkan setelah bebas nantinya, para warga binaan bisa hidup lebih baik serta bisa kembali kepada keluarga dan yang terpenting, dapat berperan aktif di dalam lingkungan masyarakat,” ujar Bupati usai menyerahkan remisi secara simbolis ke dua warga binaan Rutan Klas II-B Sipirok di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Selasa (17/8).

Baca Juga  Wakil Ketua Komite SMK Negeri Silangkitang : Pengutipan Rp.15.000/bulan Adalah Hasil Rapat Komite dan Orang Tua Siswa

Tak lupa, Bupati mengucapkan selamat ke seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi. Dia berharap pemberian remisi oleh pemerintah ini dapat dijadikan semangat baru untuk tetap berbuat baik dengan mengikuti peraturan yang ada di Rutan Klas II-B Sipirok. Melalui remisi juga, diharap dapat mempercepat proses kembalinya warga binaan ke kehidupan bermasyarakat.

“Pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan. Tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, maupun lembaga pembinaan khusus anak,” terang Bupati.

Baca Juga  Polda Kalbar Tangani 7 Kasus Karhutla, 8 Orang Jadi Tersangka

Bupati menjelaskan, adapun jumlah keseluruhan warga binaan yang menerima remisi umum (RU) I di Rutan Kelas II-B Sipirok yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, itu yakni sebanyak 76 orang. Sedangkan besar remisi yang diterima 76 warga binaan dari Kementerian Hukum dan HAM bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.

Tampak hadir, Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran MSi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Parulian Nasution, Kepala Rutan Kelas II B Sipirok, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat Sipirok Sardin Hasibuan. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

BOS COMPETITION 2022 DI GELAR, TOTAL HADIAH MENCAPAI 64 JUTA RUPIAH.

Berita

Wabup Wahyu Memimpin Rapat TPID Kabupaten Kapuas Hulu

Berita

Pembangunan Water Front City, Warga Samosir Gelar Ritual “Pangurason” di Danau Toba

Berita

Polresta Pontianak Kota Merotasi Jabatan Pejabat Utama Ke Polda Kalbar

Berita

Tok! Cuti Bersama Tahun 2026 Ditetapkan 8 Hari

Berita

Hasil PPDB Jenjang SMA Resmi Diumumkan, Berikut Data Jumlah Kouta PPDB 2021 Online SMA Cabdis Siantar-Simalungun

Berita

Kapuas Hulu Akan Kejar Nilai SAKIP ‘A’

Berita

Massa Tolak MBG Juga Gelar Aksi di Patung Kuda, Terpisah dari Massa Dukung MBG