Home / Berita

Selasa, 17 Agustus 2021 - 21:05 WIB

Dapat Remisi Dihari Kemerdekaan, Bupati Tapsel : Jadilah Pribadi Yang Lebih Baik

Viewer: 345
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

TAPSEL (kompas nasional)- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, SPt MM, mengingatkan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Sipirok agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi, seusai menerima remisi ataupun pengurangan masa hukuman di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76.

“Kita semua memiliki masa lalu. Ada yang baik ada yang kurang baik. Saya memahami, masa lalu seseorang tidaklah selamanya mencerminkan masa depannya. Selagi ia menyadari dan peka terhadap kehidupan sosial masyarakat, tentu akan selalu ada harapan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Remisi yang diberikan pemerintah kali ini, ada berbagai macam. Ada pengurangan masa tahanan 2 bulan ada juga yang lebih, tergantung kesungguhan si warga binaan tersebut,” lanjut Bupati.

“Tetap optimis dan semangat, ingatlah orang yang dikasihi. Perbaiki diri dan persiapkan diri, sehingga diharapkan setelah bebas nantinya, para warga binaan bisa hidup lebih baik serta bisa kembali kepada keluarga dan yang terpenting, dapat berperan aktif di dalam lingkungan masyarakat,” ujar Bupati usai menyerahkan remisi secara simbolis ke dua warga binaan Rutan Klas II-B Sipirok di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Selasa (17/8).

Baca Juga  Gubernur Kalbar Bersama Forkopimda Meninjau Kedatangan Tangki Oksigen Dari Serawak

Tak lupa, Bupati mengucapkan selamat ke seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi. Dia berharap pemberian remisi oleh pemerintah ini dapat dijadikan semangat baru untuk tetap berbuat baik dengan mengikuti peraturan yang ada di Rutan Klas II-B Sipirok. Melalui remisi juga, diharap dapat mempercepat proses kembalinya warga binaan ke kehidupan bermasyarakat.

“Pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan. Tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, maupun lembaga pembinaan khusus anak,” terang Bupati.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Kapuas Hulu

Bupati menjelaskan, adapun jumlah keseluruhan warga binaan yang menerima remisi umum (RU) I di Rutan Kelas II-B Sipirok yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, itu yakni sebanyak 76 orang. Sedangkan besar remisi yang diterima 76 warga binaan dari Kementerian Hukum dan HAM bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.

Tampak hadir, Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran MSi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Parulian Nasution, Kepala Rutan Kelas II B Sipirok, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat Sipirok Sardin Hasibuan. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rakor Yang Dilaksanakan Sangat Penting Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Tapsel

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Taklimat Awal Wasrik Post Audit Itjenad TA. 2021*

Berita

Hotman Paris: Insting Saya Bilang Irjen Teddy Tak Akan Divonis Mati

Berita

Walikota Lantik Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko P.Sidempuan

Berita

Aster Kasdam XII/Tpr Hadiri Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak StuntingĀ 

Berita

Tim puteri Indonesia 0-1, Tim Putera Istirahatkan Kevin

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dari Imigrasi KalbarĀ 

Berita

Demakson Tidak Ada Keterlibatannya Dengan Penggelapan 52 Unit Mobil, karena Ia Juga Korban