Samosir – Kompas Nasional | Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bagian Pemerintahan menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Samosir TA 2020. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini (11-13 Nopember) dibuka oleh Pjs Bupati Samosir yang diwakili oleh Sekda Drs Jabiat Sagala, di Samosir Cottages Tuktuk Siadong, Rabu (11/11).
Kabag Pemerintahan dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasubbag PEP atau pejabat yang menangani LPPD dari seluruh OPD Kab. Samosir dan Tim Penyusunan LPPD yang telah ditunjuk melalui SK Bupati. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aturan dan tata cara penyusunan LPPD sehingga menghasilkan LPPD yang baik sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan dan nantinya akan dievaluasi secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selama tiga hari pelaksanaan Bimtek, panitia akan menghadirkan para Narasumber yakni Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, Sekda Drs Jabiat Sagala, Agustenno Siburian (Kasubbdit Evaluasi Kinerja Wilayah II, Dit. EKPD, Ditjen Otda Kemndagri), Willy Wibisono (Kasi Evaluasi Kinerja Wilayah II B, Dit. EKPD, Ditjen Otda Kemendagri)
Pjs Bupati Samosir yang diwakili Sekda Jabiat Sagala dalam sambutannya mengharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna untuk memantapkan LPPD Kabupaten Samosir di Tahun 2021, pada hakekatnya merupakan progress report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diamanatkan dalam Pasal 69 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP/13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kepada seluruh peserta diinstruksikan untuk dapat mengikuti dari awal hingga selesai, sehingga dapat memahami, terampil dan terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel serta selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam penyampaian LPPD.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Otda Kemendagri yang diwakili oleh Agustenno Siburian didampingi Willy Wibisono, menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kabupaten Samosir atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Skor 3,1876 dan Status Kinerja Sangat Tinggi berdasarkan LPPD Tahun 2018, yang diterima oleh Pjs Bupati Samosir diwakili oleh Sekdakab Jabiat Sagala. (rel/monang lumban raja)