Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Walikota Padangsidimpuan (Psp) gelar rapat persiapan belajar tatap muka di Sekolah. Bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Psp serta para Kepala Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas se-Kota Psp, bertempat diruang aula Kantor Walikota Psp, Jalan Sudirman Kota Psp, Rabu (12/8/2020).
Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution,SH dalam arahannya mengatakan, proses belajar dan mengajar tatap muka di Sekolah wajib mengikuti anjuran dari Pemerintah.
Yang dituangkan dalam penyesuaian keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Kesehatan, tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. No. 01/KB/2020, No. 516 Tahun 2020, No. HK.03.01/Menkes/363/2020, No. 440-882 Tahun 2020 Tanggal 7 Agustus 2020. bahwa satuan pendidikan di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
Dikatakannya, pada saat ini Kota Psp masuk pada zona Kuning, dimana artinya kita sudah diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar dan mengajar tatap muka di Sekolah.
Tetapi pembukaan Sekolah masih menunggu rapat orang tua murid dan Komite Sekolah dengan Kepala Sekolah. Untuk meminta persetujuan orang tua murid dalam melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka, Ujarnya.
Sambil menunggu hasil rapat orang tua, Komite Sekolah dengan Kepala Sekolah, Sekolah juga perlu mempersiapkan seperti tempat cuci tangan, diluar kelas maupun didepan kelas masing-masing.
Lanjutnya lagi, dipersiapkan tempat cuci tangan didalam kelas, sabun pembersih tangan disetiap tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker untuk peserta didik dan guru, thermogun (pengukur suhu tembak), pembasmi kuman (desinfektan), face shield/pelindung wajah, alat semprot, toilet bersih dan akses pelayan kesehatan seperti petugas dari Puskesmas akan kita kirim ke Sekolah-Sekolah.
Apabila semua sudah terpenuhi maka diperbolehkan pembelajaran tatap muka. Namun jika dikemudian hari ada ditemukan kasus atau level risiko daerah naik, maka pembelajaran tatap muka di Sekolah ditutup kembali.
Teknis pengaturan pembelajaran tatap muka akan disampaikan secara detail oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Psp. Ucapnya
Walikota juga menyampaikan, bahwa situasi Covid-19 ini penuh dengan ketidak pastian, Walaupun demikian bukan berati tidak melakukan apa-apa.
Seluruh upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemko Psp sampai saat ini, bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Dan sudah sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
“Sekolah sudah libur dari Bulan Maret sampai sekarang ini, oleh karena itu walaupun tidak ada pembelajaran di Sekolah.
Ia berharap kepada para Kepala Sekolah sebelum melaksanakan belajar tatap muka sebaiknya melaksanakan kegiatan Gotong-royong pembersihan lingkungan Sekolah dan penyemprotan desinfektan, Harap Walikota. (Pascal)








