Home / Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:00 WIB

Pemeriksaan Disetop, Panji Gumilang Kini Dititip di Rutan Bareskrim

Viewer: 265
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Bareskrim Polri menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sempat meminta pemeriksaan berhenti usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. Pemeriksaan akan dilanjutkan siang nanti.

“Tadi malam pukul 01.00 WIB, PG meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan di siang ini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Djuhandhani tak menjelaskan detail waktu pemeriksaan akan dilanjutkan. Namun dia mengatakan kini Panji sementara ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Latihan Parsial Dalmas, Dirsamapta Siap Amankan Pilkda

“Selanjutnya yang bersangkutan dititip di tahanan Bareskrim,” ucapnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan dari pukul 15.00 hingga 19.30 WIB. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara bersama Divisi Propam Polri, Itwasum, Divisi Hukum, hingga Wassidik Polri.

“Hasil gelar perkara, semua mengatakan sepakat untuk menaikkan (status) saudara PG sebagai tersangka,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023) malam.

Baca Juga  Pemprov DKI Jakarta Umumkan UMP Jakarta Tahun 2025 Jadi Rp 5,3 juta

Setelah itu, penyidik menerbitkan surat perintah penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Panji. Djuhandhani mengatakan, terhadap Panji belum dilakukan penahanan.

“Saat ini penyidik masih mempunyai 1×24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan,” imbuhnya.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Gelar Silaturahmi Dengan Pengurus FKUB Beserta Tokoh Lintas Agama

Berita

162 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke 76

Asahan

Diduga Lakukan Penipuan, Kades Perhutaan Silau Di Asahan Dilaporkan Ke Polisi

Berita

Triwulan Pertama 2021, Realisasi Belanja Daerah Pemkab Humbahas Baru 5,80 Persen

Berita

DPRD Setujui Ranperda APBD Tapsel 2020 Jadi Perda

Arsip

Ipon Apresiasi KPPU Temukan Proyek Kongkalikong Kantor Bupati

Berita

Dua Rumah Warga Ditimpa Pohon Besar Di Desa Sigulang Psp Tenggara

Berita

Iuran Bulanan Gratis, Sekolah di Halsel Tak Boleh Patok Orang Tua Siswa