Kapuas Hulu Kalbar Kompas Nasional-Bupati Kapuas Hulu yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd.Zaini., M.M menyambut baik atas penyelenggaraan “Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2021” dan diminta kepada semua tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kapuas Hulu untuk tetap mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini.
Hal ini di sampaikan Sekda kabupaten Kapuas Hulu Drs.H. Mohd.Zaini., M.M pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kapuas Hulu Hebat TA 2021.Bertempat Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu Hebat, Selasa (16/11/2021) .
Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu dalam arahanya, Agenda ini merupakan program nasional. SK Bupati Kapuas Hulu 40 tahun 2021.
GTRA cari objek retribusi tanah.
Untuk tetapkan kampung reforma agraria, ini membantu pembangunan lintas sektor untuk melakukan program.
Kita ada konsultan GTRA, sudah rumuskan lokasi untuk kerja gugus tugas kedepan.
Sebelumnya ada 4 desa transmigrasi yang belum bisa dibuat sertifikat. 2 Kepala Gurung dan Suka Maju (Mentebah) kawasan hutan.
2 moratorium Nanga Kalis, kecamatan Kalis dan Kirin Nangka, Embaloh Hulu (lahan gambut).
“Kami tetap berharap dan upayakan Kepala Gurung dan Suka Maju bisa disertifikat,” tegasnya.
Dari 2400 ha, dalam SK 2600 ha. Cuma belum diketaui ini bisa sertifikat atau perlu proses lain, kita belum tahu ungkap beliau.
Kakan ATR/BPN Kalbar, Ery Suwondo menuturkan tugas ada penataan aset ini ada legalisasi aset.
Kapuas Hulu target 2021 hanya 515 bidang sudah selesai Juni. Ini tercepat di Kapuas Hulu.
Kapuas Hulu Pelepasan wilayah hutan 5535 bidang, baru selesai 1710 bidang.
Suka maju dan pala gurung masih kawasan hutan.
Ini memang harus libatkan instansi terkait.
Harapkan Bupati dan gugus tugas bisa beri kontribusi atau merealisasikan pembentukan kampung reforma agraria, perhatikan potensi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi konflik di masyarakat.
“Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs.H. Mohd.Zaini.,M.M pada sambutan nya mengatakan pelaksanaan gugus tugas reforma agraria memiliki arti penting sebagai upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi dalam mewujudkan fungsi sosial atas tanah.
Karena nya, harus ada sinergitas antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi yang terkait.
Sekda mengatakan untuk mendorong tercapai nya program reforma agraria yang dimaksud, maka di terbitkan lah Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria.
Namun, saat ini masih banyak terjadi permasalahan sengketa konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial dan turun nya kualitas lingkungan hidup.
“Oleh karena itu, kita harus mengambil sikap dan menentukan langkah – langkah nyata.
Di harapkan dengan ada nya tim gugus tugas reforma agraria ini, mampu mengatasi setiap permasalahan agraria yang ada” Kata Sekda
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini akan memberikan arah, petunjuk dan dapat mendorong serta meningkatkan koordinasi di jajaran kementerian agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional dengan pemangku kepentingan, yang bertujuan agar terdapat kesepahaman dalam penyelenggaraan gugus tugas reforma agraria, baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten khusus nya di kabupaten Kapuas Hulu.ucap Sekda.
Rapat Koordinasi GTRA ini merupakan rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria guna mendorong dan meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan agar terdapat kesepemahaman dalam penyelenggaraan GTRA dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat ucap Sekda.
M.Isnaini.







