Tapsel, Kompas Nasional – Pawas AKP Paulus Robert Gorby Pembina,SIK pimpin Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 49 Tahun 2020 di Jalinsum Desa Pargarutan Julu, Kec Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel), Minggu (28/3/2021)
Pawas AKP Paulus Robert Gorby Pembina,SIK diwakili Padal Iptu Said Rum Harahap,SH saat pimpin apel keberangkatan Tim Gabungan Prokes Tapsel menyampaikan, pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu, 3S (Senyum, Sapa dan Salam) selalu memperhatikan Prokes dan menjaga keselamatan masing-masing. Danadapun Personil yang hadir yakni, Personil Polres Tapsel sebanyak 10 orang. Personil Sat Pol PP Kab Tapsel 6 orang, dan dari Dishub Kab Tapsel sebanyak 4 orang, Sebutnya.
Dikatakannya, bahwa Tim Gabungan Prokes Tapsel disamping memberikan himbauan juga sekaligus membagikam masker 40 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel kepada masyarakat yang melintas di Jalinsum Desa Pargarutan Julu Kec. Angkola Timur Kab Tapsel.
Dan menghimbau warga agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun diluar ruangan, dan selalu menjaga jarakarak atau social distancing serta menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19), Ujarnya
Diuraikannya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, dilaksanakan penindakan berupa, teguran lisan 75 teguran. teguran tertulis 60 teguran. Kegiatan berlangsung lancar, situasi aman dan baik, Urainya. (K Ikhfan)








