Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Daerah / Nasional / Reviews

Kamis, 15 September 2016 - 15:19 WIB

Pembuangan Limbah Rumah Tangga Ditutup Belasan Warga Pasar Gambir Ajukan “Komplain”

Viewer: 614
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

kompasnasional.com | TEBINGTINGGI

Sejumlah warga masyarakat di Lingkungan V Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebingtinggi Kota Kota Tebingtinggi mengajukan komplain (keberatan) dengan kegiatan penimbunan tanah di kawasan pinggiran Sungai Bahilang yang diklaim milik seorang warga bernama Anton Dermawan.

Pasalnya, akibat penimbunan tanah tersebut pembuangan limbah rumah tangga di daerah itu menjadi terhalang dan tidak mengalir ke sungai.

Surat pengajuan ‘komplain’ yang disampaikan kepada Camat Tebingtinggi Kota dengan tembusan ke Walikota Tebingtinggi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepala Kelurahan Pasar Gambir Kota Tebingtinggi itu ditandatangani oleh 17 kepala keluarga diantaranya bernama, Acien, Abun, Hombing, Kim Lay, Aseng, Akau, A Lim, Epy, Diana dan Risma. Mereka mengaku resah dengan penimbunan tanah yang diketahui merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang notabene merupakan milik pemerintah (negara).

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu memberi Pengarahan Serta Menyerahan SK PPPK Guru Formasi Tahun 2021

“Menurut sepengetahuan kami, tanah yang ditimbun itu adalah daerah aliran sungai dan termasuk ‘jalur hijau’ milik pemerintah, sebelum melakukan penimbunan pihak Anto Dermawan tidak pernah melakukan musyawarah dengan kami, bahkan dia mengancam akan membongkar pagar yang berada dibelakang rumah kami sepanjang dua meter, padahal diantara kami telah ada yang memiliki sertifikat hak milik,” ujar salah seorang warga kepada Wartawan, Senin (29/8/2016).

Sebelumnya, katanya orang tua mereka sudah bermukim selama 60 tahun di tempat tersebut, menyewa tanah dari pemilik pertama bernama Tio Tok Seng (Kapitan).

“Dalam hal ini, kami mengajukan keberatan agar Camat Tebingtinggi Kota dapat meninjau lokasi tersebut sekaligus meminta agar status tanah tersebut jelas kepada kami,” imbuhnya.

Baca Juga  Ibu Saeni Sanggup "Tipu" Jokowi Presiden Negara Republik Indonesia

Begitu juga kepada pihak BPN Kota Tebingtinggi, diminta agar mengukurnya ulang.

Menanggapi hal itu, Camat Tebingtinggi Kota H Surya Darma mengaku akan mencari solusi atas permasalahan tersebut dengan memanggil kedua belah pihak.

“Kita akan panggil kedua belah pihak dan akan mencari solusinya”, ujarnya.

Senada dengan Camat Tebingtinggi Kota, Kepala Kelurahan Pasar Gambir Widya Syahputri SH juga mengatakan akan memanggil warga khususnya yang memiliki sertifikat tanah, sebab meski telah memiliki sertifikat SHM namun persoalan yang menyangkut kepentingan orang banyak harus dicarikan solusinya.

“Memang harus dipikirkan masalah pembuangan limbah dari 17 rumah tangga tersebut melalui musyawarah, pihak Kelurahan Pasar Gambir akan melakukan mediasi antara warga,” ujar Lurah (DF.22)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SINTANG EXPO 2022 MENGGUNAKAN STADION SEBAGAI LOKASI, MENUAI PROTES DAN PENOLAKAN KERAS DARI INSAN SEPAKBOLA SINTANG.

Berita

Luhut Dorong Penyusunan Protokol Usaha di Era New Normal

Berita

Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Paket Sembako dari PT Bank Sumut

Berita

Abu Bakar Ba’asyir ‘telah dibebaskan pagi ini’, korban Bom Bali ‘berusaha memaafkan’ namun ‘harus tetap diawasi

Arsip

20 Tahun Menikah, Onky Alexander dan Sang Istri Resmi Cerai?

Berita

Korem 121/Abw laksanakan serbuan Vaksinasi guna kejar target ditahun 2021.

Berita

Kapolres Simalungun Himbau Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan Simbol dan Atribut FPI

Arsip

ICW Tantang Empat Pimpinan KPK Ikuti Jejak Agus Rahardjo