Viewer: 835
0 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 20 November 2020 - 22:01 WIB

Pasca Laka Maut di Simalungun TAA Polda Sumut: Truk Tidak Layak Jalan, Sopir Jadi Tersangka

Viewer: 836
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Polres Simalungun menetapkan status sopir truk Suratman (57)  penyebab laka maut di Jalan Asahan KM 4 sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan, sudah ditetapkan tersangka dan resmi ditahan,” sebut Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan pada temu pers, Jumat (20/11/2020). 

Jodi memastikan, saat peristiwa terjadi tersangka sehat, tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang dan truk memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan berupa Kir, STNK dan SIM.

Kata Jodi,  pasca kejadian, tersangka mengamankan diri di warung kopi, karena takut dihakimi massa. 

Ketika mengaku sebagai sopir truk Fuso BM 8238 ZU, pemilik warung menghubungi pihak kepolisian dan aparat menjemput untuk diamankan. 

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Sepak Bola Angkasa Cup Semitau

Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara.

Sebelumnya,  Tim Buru Sergap Satlantas Polres Simalungun dalam hitungan jam mengamankan sopir truk penyebab kecelakaan lalulintas (lakalantas) beruntun di Kabupaten Simalungun pada Kamis (19/11/2020). 

Dalam release, Jumat (20/11/2020), Kapolres AKBP Agus Waluyo mengatakan, sopir tersebut ditangkap, setelah adanya laporan masyarakat atas keberadaannya melalui aplikasi Horas Paten milik Polres Simalungun. 

Tersangka Suratman (57) warga Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun diamankan dan diperiksa di Mapolres di Pamatang Raya. 

Baca Juga  Walikota Psp Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kemitraan PMA Dan PMDN Dengan UMKM

Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir, Polres Simalungun yang dibantu Tim Traffic Analisis Accident (TAA) Polda Sumatera Utara, truk Fuso BM 8238 ZU yang dikemudikan tersangka tidak layak jalan. 

Peristiwa tragis di Km 4-5 jalan umum lintas Pematangsiantar – Perdagangan di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Simalungun menyebabkan lima orang tewas, enam luka-luka, enam mobil dan lima sepeda motor rusak. (Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ungkap 3 Kasus Berbeda, Polres Melawi Gelar Press Release 

Berita

Ini Alasan Ratna Sarumpaet Keberatan Evakuasi Korban KM Sinar Bangun Dihentikan

Berita

Aksi Perampokan SPBU 64.785.13 di Jalan Raya Sanggau Menggunakan Satjam

Berita

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan Kerja Pansus RUU Landas Kontinen

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Drs Dameanto Purba MSI Ketua Wushu Simalungun Periode 2020-2024

Berita

Tinjau Posko Covid-19 PPKM Mikro, Dandim 1203/Ktp Apresiasi Peran Desa Tangguh.

Berita

Inovasi Gubernur Kalbar Masker Warna Warni Untuk Siswa Selama Sekolah

Berita

Peringatan HKN ke-57, Wali Kota Edi Sebut Pejuang Kesehatan Berhasil Kendalikan Covid-19