Home / Berita

Jumat, 5 November 2021 - 19:59 WIB

Operasi PETI 2021 Polda Kalbar Amankan 62 Orang Kasus Penambang Emas Tanpa Izin

Viewer: 700
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Selama 14 Hari Polda Kalbar Berhasil Ungkap 42 Kasus PETI Yang Merusak 1.000 Hektare Lahan

Pontianak Kalbar, KOMPAS NASIONAL – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalbar.

Penambangan emas ilegal belakangan ini marak dilakukan dan membuat resah masyarakat sekitar, sehingga langsung dilakukan penertiban.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, selama 14 hari 42 kasus berhasil diungkap Polda Kalbar bersama Polres jajaran.

Dari 42 kasus, Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap 3 kasus, Polres Mempawah 1 kasus, Polres Singkawang 2 kasus, Polres Sambas 1 kasus, Polres Bengkayang 3 kasus, Polres Landak 4 kasus, Polres Sanggau 5 kasus, Polres Sekadau 3 kasus, Polres Melawi 2 kasus, Polres Sintang 5 kasus, Polres Kapuas Hulu 3 kasus, dan Polres Ketapang 10 kasus.

Baca Juga  Kapolres Ketapang Sementara Tetapkan 3 Orang Tersanaka Kasus Pembakaran Kantor PT. ARRTU.

Operasi PETI 2021 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 7 Oktober sampai 20 Oktober 2021 lalu.

“Operasi PETI kali ini Polda Kalbar dan Jajaran berhasil mengungkap 42 kasus dengan 62 orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya, Jum’at (5/11/2021).

Menurut Donny, dari 62 tersangka yang berhasil diamankan. 52 orang merupakan warga lokal dan 10 orang merupakan warga luar Kalbar.

Selain itu, dari jumlah tersangka yang diamankan, 59 orang bertugas sebagai penambang ilegal, 2 orang merupakan kepala rombong dan 1 orang pemilik lahan.

Selama pelaksanakan operasi PETI, Donny menyebut pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa alat berat Excavator, mesin dompeng, mesin mobil, kompresor, serta berbagai peralatan lainnya yang digunakan untuk penambangan ilegal.

Baca Juga  Abaikan Protkes, Satgas Covid-19 Gelar Operasi Penegakan Disiplin di Sambas*

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar M. Rudy juga menjelaskan, berdasarkan data ada sekitar 1000 hektare lahan yang rusak tersebar di sejumlah wilayah di Kalbar akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Meningkatnya aktivitas PETI seiring pandemi Covid-19 masuk di Kalbar, pihaknya pun sudah melakukan penyuluhan dan pendekatan kepada masyarakat agar kegiatan ini bisa dihentikan,” ungkapnya.

Sudah dilakukan edukasi terhadap masyarakat agar mengalihkan profesi dari penambang menjadi petani namun hal tersebut tidak begitu diterima masyarakat.

“Karena PETI ini kerusakan lingkungan cukup parah terjadi, sehingga ini menjadi pekerjaan serius pemerintah dan pihak kepolisian,” kata Rudy.

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Main Petak Umpet, Bocah 3 Tahun Tewas Terjebak di Dalam Mesin Cuci

Berita

SMP Negeri 2 Pangururan Ungkap Program Unggulan untuk Kualitas Pendidikan Terbaik di Tahun 2024 

Berita

Dugaan Galian C Ilegal Kian Menjamur di Kabupaten Samosir

Berita

Pangdam Buka dan Pimpin Apel Dansat TNI AD Tersebar TA. 2021 Kodam XII/Tpr*

Berita

Penemuan Sesosok Mayat Oleh Warga, di Duga Tengelam Di Sungai Pinoh.

Berita

Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gotong Royong Bersama Warga Bangun Jalan Desa Di Perbatasan.*

Berita

Rapat Paripurna pembahasan R APBD Kabupaten Samosir TA 2021 Digelar di Parapat Kab Simalungun

Asahan

Tingkatkan Saldo Tabungan di BRI Simpedes