Home / Berita

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:44 WIB

Soal Putusan Sistem Pemilu, Ini Komentar Jimly dan Yusril

Viewer: 254
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta publik bersabar menunggu putusan atas gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Jimly mendorong publik menghormati segala putusan MK. 

Pada saat ini, Prof Jimly tak mempermasalahkan putusan manapun yang akan diambil MK. Ia menitikberatkan kepatuhan publik dan pemerintah terhadap putusan MK merupakan kewajiban. “Apa pun putusannya, kita tunggu saja dan kita hormati apapun putusannya,” kata Prof Jimly

Diketahui, MK akan mengumumkan jadwal pembacaan putusan gugatan sistem Pemilu pada Kamis 15 Juni 2023. Putusan tersebut bakal menentukan apakah sistem Pemilu tetap terbuka atau kembali tertutup seperti pada era Orde Baru. 

Baca Juga  POLRES TOBA IKUTI RAPIM ZOOM MEETING DENGAN KAPOLRI

Sementara, pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra punya pendapat yang tak jauh berbeda dengan Prof Jimly karena memilih menunggu putusan MK secara resmi. 

Yusril ogah berspekulasi pada saat ini karena putusan MK belum keluar. Yusril baru bersedia merespons ketika MK sudah mengumumkan putusannya.

“Kita tunggu saja apa putusan MK baru bisa membuat tanggapan,” ujar Prof Yusril. 

Sebelumnya, gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan oleh pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono beserta koleganya. Mereka keberatan dengan pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2 UU Pemilu.

Baca Juga  LIONS CLUBS Medan GOLDEN ESTATE KEMBALI MELAKSANAKAN BAKTI SOSIAL PENANAMAN 100 POHON

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan eks wamenkumham Denny Indrayana menyatakan ada kemungkinan pelaksanaan Pemilu 2024 tertunda apabila MK memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai.

Gugatan ini mendapat sorotan publik karena Denny membocorkan putusannya akan berupa proporsional tertutup. Padahal tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dengan menggunakan sistem proporsional terbuka.

(YA/Dtk).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Lantik Lima CPNS

Berita

Bupati Tapsel : “Perlu Penyamaan Persepsi Dalam Pembangunan Tapsel”

Berita

Ketua MPC PP Tapsel : Selamat Jalan Ayahanda H Anif Shah, “Hidup Ikhlas Tanpa Tipu Muslihat

Berita

Polda Kalbar Gelar Tradisi Upacara Pencucian Pataka Jelang Hari Bhayangkara ke 76

Arsip

Kapolda Metro sebut dua pria ini 90 persen terlibat penyiraman Novel

Berita

Wakil Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr dan Pengurus Ikuti Webinar Deteksi Dini Gangguan Mental Emosional

Berita

Jalin Silaturrahmi, DPC Granat Sidempuan Audiensi Dengan BNNK Tapsel

Berita

Rasyid Dongoran : Pileg 2024, Perlu Solidaritas Hantarkan Putra Terbaik Tabagsel Menuju DPR RI