Home / Berita

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:44 WIB

Soal Putusan Sistem Pemilu, Ini Komentar Jimly dan Yusril

Viewer: 242
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta publik bersabar menunggu putusan atas gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Jimly mendorong publik menghormati segala putusan MK. 

Pada saat ini, Prof Jimly tak mempermasalahkan putusan manapun yang akan diambil MK. Ia menitikberatkan kepatuhan publik dan pemerintah terhadap putusan MK merupakan kewajiban. “Apa pun putusannya, kita tunggu saja dan kita hormati apapun putusannya,” kata Prof Jimly

Diketahui, MK akan mengumumkan jadwal pembacaan putusan gugatan sistem Pemilu pada Kamis 15 Juni 2023. Putusan tersebut bakal menentukan apakah sistem Pemilu tetap terbuka atau kembali tertutup seperti pada era Orde Baru. 

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Wali Kota Medan

Sementara, pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra punya pendapat yang tak jauh berbeda dengan Prof Jimly karena memilih menunggu putusan MK secara resmi. 

Yusril ogah berspekulasi pada saat ini karena putusan MK belum keluar. Yusril baru bersedia merespons ketika MK sudah mengumumkan putusannya.

“Kita tunggu saja apa putusan MK baru bisa membuat tanggapan,” ujar Prof Yusril. 

Sebelumnya, gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan oleh pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono beserta koleganya. Mereka keberatan dengan pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2 UU Pemilu.

Baca Juga  Kampanyekan PPKM Skala Mikro, Koramil Teluk Batang Bersama Satgas Covid-19 Bentuk RT Tangguh*

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan eks wamenkumham Denny Indrayana menyatakan ada kemungkinan pelaksanaan Pemilu 2024 tertunda apabila MK memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai.

Gugatan ini mendapat sorotan publik karena Denny membocorkan putusannya akan berupa proporsional tertutup. Padahal tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dengan menggunakan sistem proporsional terbuka.

(YA/Dtk).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Resmikan Pembangunan Renovasi Tugu Latsitarda IX AKABRI 1988*

Berita

Letkol Inf Roly Souhoka SIP, Dandim 0207 Simalungun yang Baru

Berita

Hati-Hati, Orang yang Tidur Larut Malam Lebih Cepat Meninggal

Berita

Berkat Aplikasi Horas Pateni, “3 Sekawan Pesta Sabu di Dalam Rumah Ditangkap”

Arsip

Ini Kata Bupati Dedy Soal Banyak Monyet di Jatiluhur Turun Gunung

Berita

Dokter Sebut Asep Pelaku Pembunuh Prawoto Idap Gangguan Jiwa

Asahan

TMMD ke 115 Kodim 0208 Asahan Bangkitkan Perekonomian Desa

Berita

Bupati Tapsel Tiba-tiba Ajak Dua Bocah Tabur Benih Ikan Bersama