KompasNasional.com, Jakarta|| Aparat kepolisian dikabarkan kembali melakukan penangkapan satu unit Kapal di perairan selat Philips, Kepulauan Riau (Kepri).
Berdasarkan laporan Metro TV, Jumat (23/2) malam, kapal bernama Win Long BH2998 tersebut kini diamankan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Diduga, Kapal jenis pengangkut ikan itu membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 ton.
Namun, hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Adapun, sebanyak 28 anak buah kapal (ABK) berwarga negara Taiwan kini telah diamankan di kantor Bea Cukai Karimun. Hingga pukul 22.18 WIB, sudah lima truk tampak membawa barang bukti diduga sabu yang dibungkus karung.
Tim dari Satgas Bea Cukai Karimun diinformasikan telah mengintai kapal tersebut selama satu bulan. Saat ini penyelidikan masih dilakukan oleh tim gabungan dari Polri, Satgas Bea Cukai Karimun, Kodim dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelumnya, aparat gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea dan Cukai berhasil menangkap Kapal bermuatan Sabu 1,6 ton di perairan Batam.
Dalam operasi pengungkapan yang dinamakan ‘Operasi Ombak Laut’ ini aparat penegak hukum menangkap empat orang tersangka.(JTN/TR)





