Home / Berita

Jumat, 26 November 2021 - 23:18 WIB

Merasa Dekat Dengan Bupati, Oknum Kontraktor di Halsel Diduga Ancam Ganti Kepsek

Viewer: 800
1 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik
Oknum Kontraktor yang diduga lakukan pengancaman sejumlah guru dan kepsek SD Negeri 135 Halsel (Kompas Nasional)

Halsel, Maluku Utara – Menguak Oknum kontraktor di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga ancam ganti salah satu Kepala Sekolah SD di Halsel.

Diketahui, Oknum Kontraktor tersebut bernama Mansur Abdul Fatah, merasa dekat dengan Bupati Halsel yang bersangkutan dikeluhkan sejumlah dewan guru SD Negeri 135 Halsel, bahwa yang bersangkutan diduga mengancam akan mengganti kepala sekolah.

“Paitua (Mansur Abdul Fatah) sempat basuara di orang banyak kalau torang punya kepala sekolah ini akan paitua ganti dengan kepala sekolah yang lain,” ujar salah satu guru SD Negeri 135 Halsel, Desa Sawanakar, Kecamatan Botang Lomang belum lama ini.

Baca Juga  Libur Hari Lebaran, Perpustakaan Keliling Kota Pematangsiantar Tetap Eksis

Sementara para dewan guru itu juga menyampaikan, bahwa mereka tidak setuju dengan sikap kontraktor tersebut karena dinilai arogan dan mencederai nama baik bupati.

“Torang sebagai guru- guru dan masyarakat disini bersyukur karena berkat kepsek ini torang punya sekolah dapat lihat rapi dan ada kemajuan pada administrasi sekolah,” ucap salah satu guru yang kemudian diikuti pengakuan sejumlah guru lainya.

Selain itu, Mansur Abdul Fatah juga dikeluhkan atas progresnya pekerjaan proyek sekolah yang ditanganinya.

“Terdapat juga progres pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal, sedang beserta perabotannya tidak direhab sesuai kebutuhan fisik sekolah,” tutur mereka.

Baca Juga  Sambut Hari Jadi Polwan Ke – 74, Polwan Polres Ketapang Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako Kepada Warga

Bahkan, kata mereka, proses pengadaan mobiler sekolah yang dijanjikan Mansur Abdul Fatah sampai saat ini belum juga didatangkan.

“Hingga saat ini mobiler juga belum didatangkan ke sekolah kami,” sahut para dewan guru.

Sekedar diketahui, proyek rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 254.432.404.85 dengan nomor kontrak 420/1026.12/DAK/VII/2021 tahun anggaran 2021 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja.

Namun hingga berita ini di publish, media Kompas Nasional dalam upaya melakukan konfirmasi ke Mansur Abdul Fatah. (FIK)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Pontianak Menanam Pohon Pada Peringatan Hari Bumi Sedunia 2022

Berita

Berkeliaran Sendirian,Anak 5 Tahun Diamankan Polsek Helvetia

Berita

Demi Percepatan Penurunan Covid-19, Forkopimda Tapsel Gelar Analisis dan Evaluasi Mingguan

Berita

POLRES DAN JUGA TNI 05/DS,BAGIKAN MASKER DAN VITAMIN C

Berita

Kasus SIMADU Tahap Dik di Kejari Samosir, Calon TSK 2 Orang

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kepulangan Jemaah Haji
darmawan yusuf

Berita

Advokat Darmawan Yusuf Raih Penghargaan Top 50 Lawyer Of The Year 2019

Berita

BWS Papua Kembangkan 3.200 hektare Lahan Irigasi yang Bisa Tingkatkan Perekonomian