Home / Gaya Hidup

Jumat, 5 Februari 2021 - 12:48 WIB

Mengenal Koin Fulus, Barang Bukti Tersangka Pasar Muamalah

Viewer: 407
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik

Kompasnasional l Transaksi menggunakan dinar dan dirham sedang ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Transaksi tersebut ditemukan di Pasar Muamalah, Depok. Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi telah ditangkap oleh polisi dan menjadi tersangka.
Dalam penangkapan Zaim Saidi, penyidik menyita sejumlah barang bukti.

Selain dinar dan dirham, ditemukan pula koin fulus. Berikut rincian barang bukti:

3 Keping koin 1 Dinar
1 keping koin ¼ Dinar
4 keping koin 5 Dirham
4 keping koin 2 Dirham
34 keping koin 1 Dirham
37 keping koin ½ Dirham
22 keping koin 3 Fulus
977 keping koin 2 Fulus

Baca Juga  Kisah Driver Ojol Antar Makanan Berjarak 5 Langkah, Warganet Kecam Pemesan GoFood

Dari berbagai sumber yang dikumpulkan, fulus merupakan mata uang kecil pelengkap dinar dan dirham. Berbeda dengan dinar yang berbahan emas dan dirham yang berbahan perak, fulus berbahan tembaga. Satu fulus bernilai 1/100 dirham.

Denominasi fulus yang dicetak antara lain 1,5,10,25 dan 50. Koin ini masih diperjualbelikan di salah satu e-commerce. Namun, secara hukum fulus bisa disamakan dengan dirham dan dinar jika digunakan untuk belanja.

Baca Juga  Habib Hasan Mulachela Prihatin Ada Kalangan Habaib yang Omong Kasar dan Jorok saat Maulid Nabi

Sebab, Pasal 21 UU tentang Mata Uang menyebutkan rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan transaksi keuangan lainnya.

Namun, lanjutnya, berbeda ketika dinar dan dirham tidak digunakan untuk transaksi, maka dinar dan dirham tersebut merupakan aset investasi. Dalam hal ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat.(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Gaya Hidup

Dengar Kabar Akan Ada Unjuk Rasa, Belasan Pedagang Gelar Lapak Jualan

Gaya Hidup

Sering Disingkirkan saat Makan, Ini 7 Manfaat Konsumsi Seledri

Gaya Hidup

Fadli Zon Kedapatan Like Konten Pornografi di Twitter, Muannas: Hukuman Tuhan Dibukakan Aibnya

Gaya Hidup

Kapan Waktu Sarapan yang Baik?

Gaya Hidup

Jenderal Polri Ini Teramat Jujur, Toko Sang Istri Sampai Ditutup karena Takut KKN

Gaya Hidup

Akhir Perjalanan Pria Asal Jakarta 4 Tahun Jadi TNI Gadungan di Sukabumi

Asahan

Lions Club Golden Estate Diserbu 600an Masyarakat Kurang Mampu

Gaya Hidup

Dulu Tersohor Bintangi Banyak Judul Sinetron Hingga Tajir Melintir di Ibukota, Kini Komedian Kondang Ini Hidup di Kampung Halaman Sembari Jualan Salak dan Buka Usaha Fotokopi Demi Sesuap Nasi