Home / Berita

Kamis, 27 Mei 2021 - 09:05 WIB

Mengeluh Tak Enak Badan, Siswi SMP Meninggal Dunia Diduga Karena Kecanduan Game Online

Viewer: 436
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional l E, seorang remaja wanita asal Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah meninggal dunia setelah mengalami gangguan saraf diduga akibat kecanduan game online, Selasa (25/5/2021).

Siswi kelas 1 SMP tersebut disebut kecanduan game online seperti Mobile Legend, Free Fire, dan PUBG.

Dia disebut sampai tidak mengenali dirinya sendiri, karena larut dalam karakter game online.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Pageralang Sumadi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal E sempat dibawa ke RSUD Banyumas.

Namun kondisinya memburuk, sehingga keluarga memutuskan membawa ke rumah sakit.

Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas dr Rudi Kristiyanto membenarkan E sempat dirawat di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021.

Baca Juga  Peduli Sesama, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Di Perbatasan.*

Namun tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan.

Saya kemarin juga sempat jenguk ke rumah duka. Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel,” kata Sumadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Menurut Sumadi, sebelumnya E sempat merasa tidak enak badan.

Tim medis rencananya akan melakukan CT scan untuk memastikan diagnosis tersebut.

Pasien juga telah diberi obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis.

“Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena, penolakan CT scan. Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakan diagnosis,” ujar Rudi.

Baca Juga  Terungkap Tabir Uang di Rekening Cleaning Service Kejagung Tajir

Rudi menjelaskan, dalam dunia medis memang ada gangguan akibat kecanduan game.

Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.

Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sat Narkoba Polres Siantar Berhasil Menciduk Maidin Warga Tomuan Bersama BB 7,95 Gram Shabu

Berita

Kodim 1206/Psb Semarakan HUT ke-76 Bhayangkara ikuti Fun bike.

Berita

Gotong Royong, Polsek Kota Baru Bersama Pemdes dan Masyarakat Kerja Bakti Menimbun Jalan Berlubang

Berita

Wakapolres Sekadau Pimpin Sidang BP4R, Ini Yang Disampaikan

Berita

Kondisi Kelistrikan Kondusif, RSUD Achmad Diponegoro Putussibau Lakukan Tambah Daya ListrikĀ 

Berita

Wakil Gubernur Kalbar Menghadiri Musrenbang Kabupaten Sanggau Tahun 2022

Berita

Majikan Ditangkap Polisi Setelah Video TKI di Hong Kong Dianiaya Hebohkan Dunia Maya

Berita

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kunker Presiden RI di Kabupaten Tapanuli Utara.