Home / Politik

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:32 WIB

Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan Terhadap AHY di PN Jakpus

Viewer: 501
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompasnasional l Marzuki Alie dan lima mantan kader Partai Demokrat mencabut gugatan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Ada mandat dari para prinsipal keenam penggugat, pada hari ini para penggugat hendak mengajukan permohonan pencabutan gugatan,” kata kuasa hukum penggugat, Slamet Hasan, di PN Jakpus, Selasa (22/3).

Namun, majelis hakim belum bisa menetapkan keputusan karena masih ada administrasi yang perlu dilengkapi. Majelis masih menunggu surat kuasa asli dari Marzuki Alie Cs.

“Kami sangat senang sekali, ya. Artinya para pihak ini sudah bisa menyelesaikan di luar persidangan. Aduh senangnya,” kata ketua majelis hakim Rosmina.

Baca Juga  Jokowi: Demi 267 Juta Rakyat, Saya Bisa Reshuffle

Rosmina mengatkan persidangan akan digelar kembali pada Jumat, 26 Maret 2021 dengan agenda penyerahan surat kuasa dan penetapan pencabutan gugatan.

“Kita sidang kembali untuk menyerahkan surat kuasa dan fotokopi KTP untuk kelengkapan berkas kami. Pada saat itu juga mudah-mudahan kami bisa membacakan penetapan pencabutan gugatan,” ujar Rosmina.

Usai persidangan, Slamet menyatakan alasan pencabutan gugatan karena kliennya akan fokus kepada hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga  Resmi Dukung Gibran, PAN Buat PKS Gigit Jari di Solo

Ia tidak tegas ketika ditanya perihal pencabutan gugatan karena kliennya menerima keputusan pemecatan oleh DPP Partai Demokrat.

“Mereka lebih fokus dan mengurus Demokrat versi mereka di KLB. Lebih khususnya kita tidak diberikan penjelasan lebih lanjut,” ujar Slamet.

Perkara nomor: 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst ini diadili oleh ketua majelis hakim Rosmina dengan masing-masing anggotanya yakni IG Eko Purwanto dan Teguh Santoso.

Para penggugat terdiri dari Marzuki Alie, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib. (CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Partai Demokrat Terima Surat Pengunduran Diri Ferdinand Hutahaean

Politik

Marzuki Alie: Pak Jokowi Jangan Marah, Nanti Sakit, yang Rugi Rakyat

Politik

SBY Sebut ‘Tuhan Tidak Suka’, Teddy Gusnaidi: Dia Jadi Juru Bicara Tuhan!

Politik

PDI P Umumkan Usung Eri-Armuji di Pilkada Kota Surabaya, Puti Bacakan Pasangan Eri-Armuji

Politik

Harapan politisi senior Partai Demokrat terkait figur kepemimpinan partai

Politik

Nasdem Sarankan AHY tak Buru-Buru Menuding Pihak Tertentu

Politik

PDIP Ingin Pilkada Serentak Digelar 2024, Pengamat: Anies Kehilangan Panggung

Politik

Tangan Bersih Jokowi Hadapi BEM UI dan Angin Segar Kritik