Home / Berita

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:32 WIB

Luar Biasa Pontianak Ditunjuk Kota Bebas dari Pungli

Viewer: 740
0 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Pontianak Kalbar | KOMPAS Nasional- Pontianak ditunjuk sebagai satu diantara kota yang bebas dari pungutan liar (pungli) oleh Tim Saber Pungli Pusat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.

Hal ini selaras dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewujudkan kota yang bebas pungli.

“Kita berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak,” ujarnya pada acara sosialisasi Tim Saber Pungli Pusat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu (10/3/2021).

Bagi pelaku pungli, dirinya tak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli.

Baca Juga  Wakil Walikota Siantar Lepas Distribusi Logistik Pilkada

Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima.

Hal ini dinilainya sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli.

“Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP,” tuturnya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan publik untuk mencegah dan menghindari pungli di lingkungannya.

Jika ditemukan oknum yang melakukan pungli, dengan tegas ia memastikan untuk ditindak.

Dirinya tidak mentolerir siapapun yang melakukan tindakan pungli.

“Perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapatnya,” tegasnya.

Baca Juga  Pengawalan Oleh Personil Polri Pengambilan Tanah Dan Air Pengurus PSHT Pusat Madiun Cab Pontianak

Di Kota Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online.

Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan barcodenya.

Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli.

Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan.

Seperti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar hampir semuanya sudah menerapkan transaksi non tunai.

Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai. “Kadang pembicara atau narasumber kegiatan masih menerima honornya secara cash,” ucapnya.
(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SERAH TERIMA BUKU TABUNGAN (SERBUTAB) DI HUMBAHAS

Berita

Pantau Serbuan Vaksinasi di Sampit, Pangdam XII/Tpr Motivasi Satgas PPKM Skala Mikro

Berita

Hj.Sri Siti Haslindar: Banyak Sekolah Yang Butuh Perhatian Pembangunan

Berita

MARI KITA BERSAMA SAMA MENCEGAH PENYAKIT MULUT DAN KUKU

Berita

Wawako Togar Sitorus Canangkan Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Bersinar.

Berita

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SAMOSIR DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2020

Berita

Pisah Sambut Penggantian Kalapas Dari Isnawan,A.Md.IP. S.H, M.H Kepada Ali Imran, A. Md. IP. S.H,M.H.

Berita

Putus mata rantai Covid-19, Polsek Siantar Timur Lakukan Operasi Yustisi Prokes