Home / Berita

Jumat, 26 Maret 2021 - 14:59 WIB

Lagi-Lagi Awak Media Tidak Diperkenankan Untuk Meliput Kegiatan Pemko Psp

Viewer: 380
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Lagi – Lagi awak media tidak diperkenankan Untuk meliput kegiatan Pemko Padangsidimpuan (Psp). Kegiatan Forum OPD diskusi perencanaan masing-masing OPD pada Tahun 2022 bertempat di Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) Kota Psp, Rabu (24/3/2021).

Salah seorang awak media online lintaswartaid , Jonson Karo Karo (46) mengungkapkan, bahwa belum lupa dalam ingatan kita kegiatan MTQN ke-XX baru-baru ini di Kota Psp sama halnya penolakan sejumlah awak media untuk meliput kegiatan tersebut, Ungkapnya.

Disebutkan, Undang Undang no 40 tahun 1999 dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008 tentang kebutuhan dan hak memperoleh informasi merupakan hak azasi manusia, merupakan salahsatu ciri penting Negara Demokrat yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik.

Baca Juga  Bupati Erlina Sampaikan Masukan di Komite 1 DPD RI Terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan

Dan pasal 18 ayat 1 UU Pers no 40 tahun 1999. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang ber akibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), Sebutnya  

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Bersama Gubernur Terkait Lonjakan Covid-19

Dikonfirmasi awak media ini, Kaban Baplitbangda Kota Psp, M Yusar Nasution melalui WA mengatakan, Kita tidak bermaksud menutupi diri dari teman teman Media, tetapi karena dilaksanakan di Baperlitbang, yang sehari hari keberadaan Kantor Baperlitbang memang ada pintu khusus, Kata Kaban.

Kembali lagi dikonfirmasi Kaban Baplitbangda Kota Psp, alasan awak media tidak diperbolehkan untuk meliput kegiatan tersebut, untuk bahan berita yang berimbang sampai naiknya berita ini belum ada jawabapannya. (K Ikhfan) 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Masyarakat Perbatasan Panen Lele.*

Berita

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Gelar Razia Insidentil

Berita

Lokasi-lokasi yang Masih Tergenang di Jakarta

Berita

Rutin Patroli, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Amankan Barang Ilegal*

Arsip

SK Pengangkatan 279 CPNS Diberikan Wakil Bupati Asahan

Berita

Paus Fransiskus Sampaikan Belasungkawa dan Doakan Para Korban Tsunami Palu

Arsip

Tak Ingin Spekulasi Soal Rekomendasi, Dedi Mulyadi Fokus Dorong Perubahan Partai Golkar

Berita

Dandim 1203/Ktp Ucapkan Selamat dan Sukses, Atas Di Lantinya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang.