Home / Berita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:02 WIB

KSP: Obat Bebas atau Bebas Terbatas Bisa Disalurkan di Kopdes Merah Putih

Kepala Staff Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kepala Staff Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Viewer: 8
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 0 Detik

Jakarta, JejakNasional – Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kementerian dan lembaga terkait menyepakati skema penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kesepakatan ini diharapkan memudahkan masyarakat mendapatkan obat, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.

Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Rapat tersebut dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena memang harapan dari KDKMP adalah bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat-tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi altenatif yang bisa dibeli masyarakat,” kata Listyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga  Jokowi Didoakan Supaya Gemuk, Anak Buah Megawati Meradang

Menurut Listyo, keberadaan gerai yang menyediakan obat dapat menjadi alternatif bagi masyarakat, khususnya di daerah yang belum memiliki apotek atau klinik. Dengan begitu, masyarakat di wilayah tersebut diharapkan lebih mudah mendapatkan obat yang dibutuhkan.

“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Listyo menegaskan hasil kesepakatan itu perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara dan pengelola koperasi. KSP akan mengawal tindak lanjut tersebut agar penyediaan obat di gerai KDKMP dapat berjalan sesuai arahan Presiden.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana penyediaan obat yang awalnya mencakup 107 koperasi, kemudian dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai. Skema distribusi dan penjualan obat dibahas untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut.

Baca Juga  Hasil Akhir Quick Count Pilpres 2024 Poltracking Seluruh Indonesia

“KSP akan terus mengawal tindak lanjut hasil rapat bersama kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk memastikan penyediaan obat di gerai KDKMP dapat dilaksanakan,” ujar Listyo.

“Langkah ini diharapkan memperkuat fungsi koperasi sebagai salah satu alternatif akses masyarakat terhadap kebutuhan obat, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik,” lanjutnya

Turut hadir dalam rakor ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Pimpinan VII BPK RI Slamet Edy Purnomo, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus; Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Mayjen TNI Suhadi, Plt. Deputi II Kantor Staf Presiden Popy Rufaidah, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Kontrakan Mewah Pribadi Pasha Ungu Rp 1 M Dibebankan ke APBD Palu

Berita

Dua Remaja Embat Papan Ulin Proyek Di Ringkus Petugas

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Bantu Tandu Warga Sakit di Perbatasan 

Berita

Kodam XII/Tpr Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI*

Berita

Walikota Lantik Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko P.Sidempuan

Berita

Tingkatkan Kerjasama TNI dan BUMN, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan GM PT. PLN Wilayah Kalbar

Berita

Dampingi Vaksinasi Lansia,Babinsa Dukung Kelancaran Kegiatan

Berita

Dugaan Korupsi Reklamasi, Kadishub DKI Diperiksa soal Amdal