Home / Berita

Jumat, 20 September 2019 - 12:29 WIB

Kritik UU Serba Kilat, Haris Azhar: DPR Jadikan RI Surga Perampok

	Haris Azhar (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Haris Azhar (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Viewer: 602
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 5 Detik

Jakarta – Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar mengganggap DPR ngawur karena mengesahkan undang-undang (UU) secara serba kilat. Dia menilai DPR mengkhianati kerja legislasi.

“DPR menurut saya itu kayak jadi manifestasi kengawuran masyarakat politik di Indonesia. Bukan masyarakat sipil ya, (tapi) masyarakat politik. Jadi komunitas politisi yang terinstitusionalisasi. Menurut saya, mereka udah ngawur sengawur-ngawurnya, mengkhianati kerja legislasi,” ujar Haris saat ditemui di TMPNU Kalibata, Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).Haris menyoroti cara kerja DPR yang ngebut membahas sejumlah undang-undang (UU) di akhir periode kerja 2014-2019. Sejumlah UU dibahas tanpa memperhatikan opini publik dan tak memperhatikan proses pembuatan UU yang semestinya.

Menurutnya, langkah DPR ini tak terlepas dari kepentingan segelintir orang. Pembuatan dan pengesahan UU yang dilakukan serba kilat ini menurutnya sama sekali tidak memperhatikan kondisi masyarakat.

“Ini adalah ekspresi dari pilar-pilar yang ada di dalam rumah oligarki itu ya. Ada kepentingan, perampokan di sektor ekonomi, memanfaatkan jalur atau membeli kapasitas ruang politik lewat orang, lewat partai, lalu merampas legitimasi dan justifikasi keadilan buat rakyat. Kan konsepnya kayak gitu dan itu terjadi dalam hitungan menit, hari atau minggu menjelang mereka shutdown. Dan mereka dalam hitungan itu mengabaikan semua proses, membiarkan semua legitimasi-legitimasi buruk untuk kepentingan segelintir orang,” ungkapnya.Haris mengkritik DPR tak hanya terkait pengesahan revisi UU KPK dan pembahasan RUU KUHP yang masih berisikan pasal-pasal ngawur. Menurutnya, banyak UU lain yang dibuat seolah memberi ruang kepada para perampok.

Baca Juga  Bupati Tapsel Serahkan Seekor Lembu Kurban ke Desa Sipangko

“Nggak cuma Undang-undang KPK, banyak, Undang-undang Sumber Daya Alam, Undang-undang Pertanahan, Ketenagakerjaan, itu kan semua paket perundang-undangan yang akan menjadikan Indonesia jadi semacam surga bagi para perampok, para pengumpul kapital,” sambung mantan Ketua Kontras ini.

Haris menyambut positif mahasiswa yang mau turun ke jalan memprotes DPR. Dia ingin mahasiswa tidak puas saat demo kemudian diberi kesempatan audiensi. Dia harap mahasiswa terus kritis.”Situasi ini kan sebetulnya yang harusnya sudah ter-signal dan saya bersyukur banget bahwa mahasiswa udah keluar, udah membaca ini, udah mengekspresikan. Saya harus menyambut baik situasi itu. Makanya tadi malam saya senang sekali mahasiswa sudah mulai bergerak di mana-mana,” ucap dia.

Baca Juga  Malam Pergantian Tahun, Sejumlah Ruas Jalan di Medan akan Ditutup, Berikut Lokasinya

“Jadi jangan lagi kita lihat ada mahasiswa yang justru sibuk diterima KSP yakan, sibuk diterima karyawan KSP lagi, dibohong-bohongi, seneng hanya dikasih audiensi terus seneng. Menurut saya itu penistaan pada profesi mahasiswa, pada status mahasiswa, dia harusnya melampui, dia harusnya menjadi kelompok yang nungguin kapan pemenuhan hak rakyat itu terjadi. Bukan menjadi sekedar menyuarakan. Itu udah nggak musim. Itu gaya mahasiswa 15 tahun lalu itu,” imbuhnya.(dtkcom/AW)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Sumatera Selatan Sumsel. memastikan proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Akpol dan anggota Bintara Polri 2022 tidak dipungut biaya apapun

Berita

Gubernur Kalbar Terima Kunjungan GP Ansor

Berita

Satbrimob Polda Kalbar Kembali Torehkan Prestasi Di Kejuaraan Menembak Yang Diadakan Oleh Perbankin Provinsi Kalbar

Berita

Peringati Hut Bhayangkara ke-75, Polda Kalbar laksanakan tabur bunga di Sungai Kapuas

Arsip

Kecelakaan Maut di Jaliansum Siantar-Parapat, Warga Tapteng Tewas Terlindas Mobil
Sanksi Tegas! Berani Jual Gula di Atas Rp 12.500/Kg Siap-siap Disambangi Polisi

Berita

Sanksi Tegas! Berani Jual Gula di Atas Rp 12.500/Kg Siap-siap Disambangi Polisi

Berita

Rancangan Perda Larangan Penggusuran Rumah Penduduk tanpa Penyediaan Rumah Pengganti

Berita

DANREM 121/ABW AKAN BERIKAN TINDAKAN TEGAS KEPADA PERUSAK PATOK BATAS NEGARA