Home / Berita

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:32 WIB

KPK Ungkap Modus Syahrul Yasin Limpo dalam Dugaan Korupsi di Kementan

Viewer: 265
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengungkapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerima uang “saweran” yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

“Tersangka SYL menginstruksikan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.

Johanis mengatakan, uang yang didapatkan Syahrul itu digunakan untuk keluarga intinya, di antaranya untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan pembelian mobil. Kendati demikian, KPK sampai hari ini belum menahan SYL dan MH karena keduanya tidak hadir dalam panggilan pada Rabu kemarin, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Kunker Pangdam XII/Tpr dan Beri Penghargaan Kepada Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Yang Berprestasi

“Tersangka SYL dan tersangka MH, hari ini mengkonfirmasi tidak bisa hadir, untuk itu kami inginkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Johanis. 

Johanis mengatakan, para tersangka disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Diketahui, KPK mencekal Syahrul Yasin Limpo hingga cucunya selama 6 bulan. KPK telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah mantan Menteri Pertanian SYL. 

Pencekalan ternyata juga berlaku untuk keluarganya, meliputi Ayun Sri Harahap (istri), Indira Chunda Thita (anak), dan Andi Tenri Bilang R (cucu).

Beberapa anggota keluarga SYL dicekal karena secara langsung atau tidak langsung diduga menerima dana dan fasilitas dari SYL. Dana dan fasilitas tersebut terhitung sejak SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian dari tahun 2020 hingga 2022. Nilai dari dana dan fasilitas tersebut sekurang-kurangnya adalah Rp 4,9 miliar. 

Baca Juga  Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan, Rp 500 Juta untuk Badan, Rp 300 Juta untuk Perseorangan

Sementara diduga pula cucu SYL, Tenri Bilang menerima aliran dana masuk berasal dari ASN dan pihak swasta yang diduga merupakan transaksi dengan tujuan menerima/menampung penerimaan hadiah/janji/sesuatu untuk kepentingan Syahrul Yasin Limpo dan/atau keluarga dengan rincian transaksi, Muhammad Hatta (Direktur Alsintan Kementan) sebesar Rp40.000.000,00 dalam 5 kali transaksi dan Maria Theresia Winarni (Admin Keuangan-PT Alam Nusantara Jayatama-Ekspor Ikan) sebesar Rp25.000.000,00 pada 12 Agustus 2022, tanpa disertai keterangan transaksi.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Maju Dari Jalur Perseorangan, ASSED Diarak Seribuan Warga Sibolga Mendaftar ke KPU

Berita

Atasi Kesulitan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Buat Alat Penangkal Petir Di Rumah Warga Perbatasan.*

Berita

Ratusan Murid MAN 2 Medan Demo Kemenag Tolak Penggantian Kepala Sekolah

Berita

Polsek Selimbau Himbau Anak Umur 6-11 Tahun Ikuti Giat Vaksinasi

Berita

Wakili Dandim, Danramil Sukadana Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Administrator Dan Pengawas Di Lingkungan Pemkab KKU.

Berita

Polres Bandara Akan Sita Dokumen Proyek Underpass Bandara Soetta

Berita

EDI : Maknai Hari Santri Sebagai Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 

Berita

Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Bulan Bung Karno, Bupati Taput Tanam Serentak Bunga Bougenville dan Pohon Berbuah di Sepanjang Kota Tarutung