Home / Berita

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:32 WIB

KPK Ungkap Modus Syahrul Yasin Limpo dalam Dugaan Korupsi di Kementan

Viewer: 245
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengungkapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerima uang “saweran” yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

“Tersangka SYL menginstruksikan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.

Johanis mengatakan, uang yang didapatkan Syahrul itu digunakan untuk keluarga intinya, di antaranya untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan pembelian mobil. Kendati demikian, KPK sampai hari ini belum menahan SYL dan MH karena keduanya tidak hadir dalam panggilan pada Rabu kemarin, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Bupati Samosir Berikan Bantuan kepada Anak SD yang Menderita Kanker Mata

“Tersangka SYL dan tersangka MH, hari ini mengkonfirmasi tidak bisa hadir, untuk itu kami inginkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Johanis. 

Johanis mengatakan, para tersangka disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Diketahui, KPK mencekal Syahrul Yasin Limpo hingga cucunya selama 6 bulan. KPK telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah mantan Menteri Pertanian SYL. 

Pencekalan ternyata juga berlaku untuk keluarganya, meliputi Ayun Sri Harahap (istri), Indira Chunda Thita (anak), dan Andi Tenri Bilang R (cucu).

Beberapa anggota keluarga SYL dicekal karena secara langsung atau tidak langsung diduga menerima dana dan fasilitas dari SYL. Dana dan fasilitas tersebut terhitung sejak SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian dari tahun 2020 hingga 2022. Nilai dari dana dan fasilitas tersebut sekurang-kurangnya adalah Rp 4,9 miliar. 

Baca Juga  Tingkat SMA / SMK Siantar - Simalungun Mulai Berlakukan PTM 100 Persen

Sementara diduga pula cucu SYL, Tenri Bilang menerima aliran dana masuk berasal dari ASN dan pihak swasta yang diduga merupakan transaksi dengan tujuan menerima/menampung penerimaan hadiah/janji/sesuatu untuk kepentingan Syahrul Yasin Limpo dan/atau keluarga dengan rincian transaksi, Muhammad Hatta (Direktur Alsintan Kementan) sebesar Rp40.000.000,00 dalam 5 kali transaksi dan Maria Theresia Winarni (Admin Keuangan-PT Alam Nusantara Jayatama-Ekspor Ikan) sebesar Rp25.000.000,00 pada 12 Agustus 2022, tanpa disertai keterangan transaksi.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tatap Muka Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Cahaya Purnawan Ajak Masyarakat Bekerja Sama

Berita

Dipasar Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Jajaran Kodim 1203/Ktp bagikan masker Dan patroli PPKM Mikro.

Berita

Kelak Memimpin Siantar Ir Asner Silalahi Akan Tanggapi Harapan Masyarakat

Berita

Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Hadiri Launching Aplikasi Sinar*

Berita

Kades Desa Kusik Batu Lapu Bekingi Tim Pelaksana Kegiatàn(TPK) Melakukan Manipulasi Matrial Bangunan Tribun Lapangan Bola.

Arsip

Jenderal Gatot Berdoa Tentara Filipina Minta Bantuan TNI

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir (11/1/2021) : Tidak Ada Penambahan Kasus Konfirmasi Aktif dan Sembuh, Kumulatif Tetap 76 Kasus

Berita

Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Mendirikan Tiang Listrik Di Daerah Tanpa Listrik Di Perbatasan