Home / Berita

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:32 WIB

KPK Ungkap Modus Syahrul Yasin Limpo dalam Dugaan Korupsi di Kementan

Viewer: 246
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengungkapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerima uang “saweran” yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

“Tersangka SYL menginstruksikan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.

Johanis mengatakan, uang yang didapatkan Syahrul itu digunakan untuk keluarga intinya, di antaranya untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan pembelian mobil. Kendati demikian, KPK sampai hari ini belum menahan SYL dan MH karena keduanya tidak hadir dalam panggilan pada Rabu kemarin, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Normal Baru yang Terproteksi

“Tersangka SYL dan tersangka MH, hari ini mengkonfirmasi tidak bisa hadir, untuk itu kami inginkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Johanis. 

Johanis mengatakan, para tersangka disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Diketahui, KPK mencekal Syahrul Yasin Limpo hingga cucunya selama 6 bulan. KPK telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah mantan Menteri Pertanian SYL. 

Pencekalan ternyata juga berlaku untuk keluarganya, meliputi Ayun Sri Harahap (istri), Indira Chunda Thita (anak), dan Andi Tenri Bilang R (cucu).

Beberapa anggota keluarga SYL dicekal karena secara langsung atau tidak langsung diduga menerima dana dan fasilitas dari SYL. Dana dan fasilitas tersebut terhitung sejak SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian dari tahun 2020 hingga 2022. Nilai dari dana dan fasilitas tersebut sekurang-kurangnya adalah Rp 4,9 miliar. 

Baca Juga  Bupati Samosir Paparkan Pariwisata Samosir Di Kampus STBA PIA Medan

Sementara diduga pula cucu SYL, Tenri Bilang menerima aliran dana masuk berasal dari ASN dan pihak swasta yang diduga merupakan transaksi dengan tujuan menerima/menampung penerimaan hadiah/janji/sesuatu untuk kepentingan Syahrul Yasin Limpo dan/atau keluarga dengan rincian transaksi, Muhammad Hatta (Direktur Alsintan Kementan) sebesar Rp40.000.000,00 dalam 5 kali transaksi dan Maria Theresia Winarni (Admin Keuangan-PT Alam Nusantara Jayatama-Ekspor Ikan) sebesar Rp25.000.000,00 pada 12 Agustus 2022, tanpa disertai keterangan transaksi.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Filosofi Menanam Padi “Mundur untuk Maju” Ir Asner Silalahi Mundur dari Kementerian PUPR untuk Maju Jadi Walikota Siantar

Berita

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat

Arsip

Sekali Unggah Foto di Instagram, Selena Gomez Dapat Rp7,3 M

Berita

Wagub Kalbar Sampaikan Perubahan Kedua Atas Perda No 8 Tahun 2016

Berita

PENCABULAN TERHADAP ANAK USIA LIMA TAHUN TERJADI DI TOBA

Berita

Gubernur Kalbar Evaluasi 3 BUMD Kalbar

Berita

Walikota P.Sidimpuan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid “Musafir” Al- Ikhlas

Berita

Musrenbang Kecamatan Palipi, Seluruh Kepala Desa Sepakat dalam Satu Usulan Skala Prioritas