Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Kamis, 28 April 2016 - 17:41 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pupuk

Viewer: 544
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

KompasNasional.com

Jakarta – Penyidik KPK menetapkan 2 tersangka baru terkait kasus korupsi pengadaan pupuk urea di BUMN tempatnya bekerja pada kurun waktu 2010-2012. Keduanya merupakan unsur dari swasta.

“KPK menetapkan 2 swasta yaitu SA (Sri Astuti) dan BWH (Budianto Halim Widjaja). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka hari ini,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).

Sri Astuti merupakan Komisaris CV Timur Alam Raya sedangkan Budianto wiraswasta di PT Bintang Saptari. Keduanya disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Penyidik KPK pun langsung melakukan penggeledahan terkait kasus itu.

“Penyidik melakukan geledah di dua lokasi di Semarang, pertama kantor Perhutani unit 1 Jalan Pahlawan, Kota Semarang dan kantor PT Berdikari Persero Kompleks Pertokoan Jurnatan Jalan Kasuari menyita barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik,” ucap Yuyuk.

KPK sebelumnya menetapkan Siti sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pupuk urea di BUMN tempatnya bekerja pada kurun waktu 2010-2012. Sebagai direktur keuangan, Siti diduga menerima hadiah terkait pengadaan atau pembelian pupuk di PT Berdikari.

Baca Juga  Penyidik Poldasu Dilaporkan ke Kapolri

Dalam kurun waktu 2010-2012, PT Berdikari memesan pupuk kepada sejumlah vendor. Siti diduga menerima sedikitnya Rp 1 miliar dari sejumlah perusahaan agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa memenangkan lelang pengadaan.

Baca Juga  Selfie di Pesawat, Keluarga Ini Tak Sadar Ada Penampakan Cantik di Belakangnya

Akibat perbuatannya tersebut, Siti disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.(kn/ik)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Diplomat Makin Banyak yang Membelot Kim Jong Un

Arsip

Mahasiswa Yang Tenggelam di Danau Cipule Ditemukan Tewas

Berita

KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014

Arsip

Momen-momen Mengharukan Pemakaman Muhammad Ali

Arsip

Hardiknas 2 Mei, Ki Hajar Dewantara Tak Tampak di Google Doodle, Anies Bilang…

Berita

KPK Periksa 5 Politikus untuk Dalami Kasus E-KTP

Berita

Minta Usut Korupsi Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Sambangi Gedung KPK Ratusan Warga Tapteng Gelar Tarian Tor-tor

Arsip

Samsung dan Apple Ternyata Gunakan Timah dari Pulau Bangka, Buat Apa?