Home / Korupsi / Nasional

Rabu, 20 Maret 2019 - 12:48 WIB

KPK Sita Duit di Laci Menag, Jokowi: Beri KPK Kewenangan Penuh Periksa Kasus

Presiden Jokowi beserta istri saat menghadiri festival keraton dan masyarakat adat di Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, Minggu (28/10/2018).(KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN)

Presiden Jokowi beserta istri saat menghadiri festival keraton dan masyarakat adat di Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, Minggu (28/10/2018).(KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN)

Viewer: 591
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan menghormati kewenangan KPK dalam pengusutan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag dengan tersangka Romahurmuziy. Dalam pengusutan kasus, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan menyita duit ratusan juta.

“Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini,” kata Jokowi kepada wartawan di sela Rakernas Perindo di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Selebihnya, Jokowi menolak berkomentar. Sebab kasus dugaan suap jual beli jabatan sedang ditangani KPK.”Saya tidak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya tidak mau komentar ya,” kata Jokowi.

Baca Juga  Ketua DPR: Jokowi Pilih Komjen Listyo Jadi Calon Kapolri Tunggal

KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (18/3). KPK menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

“Seluruh barang bukti yang disita, kami duga terkait penanganan perkara nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lain yang relevan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK.Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.

Baca Juga  Sumut Targetkan Energi Baru Terbarukan 33 Persen dari Total Energi yang Ada

Rommy diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Rommy, yang merupakan anggota DPR dan eks Ketua Umum PPP, membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki.(Dtkcom/AW)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkes Ibaratkan Melawan Covid-19 seperti Perang: Butuh Kemampuan Intelijen

Arsip

Parah! Oknum Polisi Polda Metro Jaya Terlibat Perampokan dan Penculikan

Berita

Polisi: Anggota Perbakin Tembak Sasaran Bergerak, Kena Ruangan di DPR

Berita

Polisi Sebut Panitia Sembako Maut Monas Langgar Aturan dalam Proposal

Berita

Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games 2018 Rp210 Miliar

Arsip

Jaket Anti Ngantuk UB Berhasil Sabet Medali Emas di Malaysia

Arsip

Nilai Tukar Rupiah Merosot ke Level Rp 13.128 Per USD

Asahan

PERESMIAN TUGU SALIB METHODIST ALDERSGATE GMI MORIA KISARAN