Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan menghormati kewenangan KPK dalam pengusutan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag dengan tersangka Romahurmuziy. Dalam pengusutan kasus, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan menyita duit ratusan juta.
“Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini,” kata Jokowi kepada wartawan di sela Rakernas Perindo di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Selebihnya, Jokowi menolak berkomentar. Sebab kasus dugaan suap jual beli jabatan sedang ditangani KPK.”Saya tidak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya tidak mau komentar ya,” kata Jokowi.
KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (18/3). KPK menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu.
“Seluruh barang bukti yang disita, kami duga terkait penanganan perkara nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lain yang relevan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK.Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.
Rommy diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Rommy, yang merupakan anggota DPR dan eks Ketua Umum PPP, membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki.(Dtkcom/AW)