Viewer: 629
0 0

Home / Nasional

Kamis, 19 November 2020 - 15:16 WIB

Keluarkan Instruksi Baru, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah yang Ikut Kerumunan Bisa Diberhentikan

Viewer: 630
0 0
Terakhir Dibaca:48 Detik

Kompasnasional | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.

Instruksi tersebut dikeluarkan untuk memperkuat penegakan protokol kesehatan.

Terlebih mengingatkan adanya sanksi bagi kepala daerah yang abai pada kewajibannya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal mengatakan, dalam instruksinya itu Mendagri memberi catatan khusus kepada para kepala daerah.
Terlebih untuk menghargai kerja keras dan dedikasi, bahkan nyawa para pejuang yang telah gugur.
Seperti para pejuang dari tenaga dokter, perawat, tenaga medis lainnya, anggota Polri, TNI dan relawan.

Baca Juga  Coronavirus: Malaysia memberlakukan kuncian dari Rabu hingga 31 Maret

Juga berbagai elemen masyarakat yang telah bekerja keras menanggulangi Covid-19.

“Maka dalam rangka meningkatkan pengendalian penyebaran Covid-19 dan dalam rangka tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Mendagri merasa perlu mengeluarkan instruksi untuk para kepala daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Inpres Tim Pemburu Koruptor Sudah Terbit, Siapa Saja Anggotanya

Safrizal juga mengatakan ada beberapa poin yang diinstruksikan Mendagri kepada seluruh kepala daerah.

Pertama, menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing masing.(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

PPP Nilai Jokowi Copot Arcandra Sudah Tepat Secara Hukum dan Politik

Nasional

Suara dari DPR Agar Skandal Impor Emas Puluhan Triliun Dibongkar Jaksa

Berita

Menyambut Imlek, Lions CLub Golden Estate dari Pintu ke Pintu

Berita

Pengungsi Banjir di Kudus Terserang Penyakit Usai Banjir Surut

Arsip

Koruptor Berfoya-foya Beli Kendaraan Mewah Dari Duit Rakyat

Berita

Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.800 Mulai Jam 2 Siang Ini

Berita

Aceh dan Sumut Mencalonkan Diri Sebagai Tuan Rumah PON XXI/2024

Arsip

Ini Permasalahan Antara Polisi VS Satpol PP di Makassar Berujung Bentrok