Viewer: 662
0 0

Home / Nasional

Kamis, 3 Desember 2020 - 18:51 WIB

Gubernur Lemhannas: Yang Dilakukan Benny Wenda Pelanggaran

Viewer: 663
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Kompasnasional l Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen (Purn) Agus Widjojo menegaskan, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda tidak punya wewenang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.

“Tentunya, saudara Wenda ini tidak punya kewenangan untuk bisa deklarasikan kemerdekaan yang dia katakan sebagai negara di dalam negara yang berdaulat seperti Indonesia, dan tentu ini akan jadi perhatian karena merupakan pelanggaran terhadap sistem hukum di Indonesia,” kata Agus di gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).

Baca Juga  Tugas Hakim di Pengadilan Tegakkan Hukum dan Keadilan

Agus menegaskan, tidak ada satu pun di dunia negara berdiri di dalam sebuah negara, maka yang dilakukan Benny merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. “Kalau ada pelanggaran, dia (Benny Wenda) akan dapat tindakan dari aparat penegak hukum,” ucap Agus menegaskan.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintahan sementara yang dibentuk oleh tokoh separatis Papua Benny tidak ada dasarnya di dalam hukum internasional. Hikmahanto menilai, kelompok separatis pro-Organisasi Papua Merdeka (OPM) mendirikan pemerintahan tanpa kejelasan negara mana yang telah berdiri dan dimana lokasi dan kapan waktu deklarasi berdirinya negara tersebut.

Baca Juga  150 Brimob Polda Jateng Siap Eksekusi 15 Terpidana Mati Bulan Ini

“Dalam hukum internasional yang dikenal adalah pendirian sebuah negara, harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan. Aneh bila yang dideklarasikan adalah pemerintahan sementara tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional,” kata Hikmahanto di Jakarta, Rabu (2/12). (R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Heboh Dua Pulau RI Dijual Online, Berapa Harganya?

Berita

Polri Terima Red Notice Terkait Kasus Alum Bocah Argentina

Nasional

Ngutang Rp50 Miliar ke Negara, Kemenkeu Terus Kejar Putra Soeharto Bambang Trihatmodjo

Arsip

Warga Miskin Namun Terkena Penyesuaian Tarif Listrik Diminta Lapor

Arsip

Kok Bisa Tiket Semifinal Indonesia Vs Vietnam Dijual di OLX?

Berita

Menyambut Imlek, Lions CLub Golden Estate dari Pintu ke Pintu

Kriminal

Terlibat keributan di capital building anggota-brimob dan ditlantas poldasu dianiaya kelompok oknum anggota dprd sumut

Arsip

Video Petugas Tol Wanita Ditampar dan Ditendang Pengendara di Loket