Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR – Guna menghindari penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 01/SU Kodim 0207/ Simalungun melaksanakan operasi penegakan disiplin (Gakplin)
Protokol Kesehatan Covid-19, mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantarpada Sabtu,(12/6/21).
Dalam keterangannya, Serda Hendra Pasaribu selaku Babinsa menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Sigulang-gulang, Agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah.
Untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19. Himbaunya.
Serda Hendra Pasaribu juga menyampaikan, Bahwa dalam
menghindari penyebaran virus Covid-19 diharapkan kita semua harus secara serius dan benar- benar menegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Tegas Serda Hendra Pasaribu.
Toni Tambunan






