Home / Berita

Rabu, 4 Agustus 2021 - 15:19 WIB

Koordinator Lembaga Tindak Minta Kepada APH Lakukan Pemeriksaan Terkait Pungli Pembuatan Sertifikat PTSL Yang Dilakukan Oleh Kades Kepuluk.

Viewer: 399
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Pontianak Kalbaar. Kompas Nasional.com.Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia Yayat Darmawi SE,SH,MH saat konfirmasi Kompasnasional.com via WhatApps pada (04/8/21) mengatakan bahwa terkait Pungli Pembuatan Sertifikat PTSL yang dilakukan oleh Kades Kepuluk dan kroni kroninya dengan cara menambahkan biaya diluar ketentuan aturan yang telah di sepakati oleh SKB 3 Menteri adalah Murni Perbuatan Pungli yang secara jelas melanggar Pasal 368 KUHP dan 423 KUHP dengan kriteria yang bersifat Memaksa seseorang memberikan sesuatu, kata Yayat.

Dari perspektive yuridis perbuatan yang dilakukan oleh Kades Kepuluk beserta kroni kroninya tersebut adalah merupakan Perbuatan delneming alias turut serta melakukan kejahatan secara bersama sama dengan kriteria Persekongkolan jahat dan Terencana, maka oleh karena itu Menurut Yayat bahwa Perbuatan jahat tersebut mesti di berantas dengan segera mengingat kejahatan pungli tersebut sangat Merugikan Masyarakat Khususnya Masyarakat Kecil yang Sedang Mengurus kepentingan Hak kepastian hukumnya atas objek tanah yang dikuasainya dengan dasar kepemilikannya yang jelas dan nyata.

Baca Juga  BUPATI HUMBAHAS: PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAI BENCANA NON-ALAM

Lembaga TINDAK Indonesia Dalam rangka Mendukung Pemberantasan Mafia tanah dimana inti dari Program Presiden RI dalam mewujudkan agar masyarakat memiliki kepastian Hukum atas Objek Tanah yang dikuasainya maka dengan demikian PTSL adalah merupakan wujud Yang tepat untuk membantu masyarakat kecil hal tersebut berdasarkan tuangan dari Wujud Implementasi Undang Undang Dasar 1945 yang tidak boleh disalah gunakan oleh Pihak pihak yang mengambil keuntungan secara sepihak yang mana perbuatannya tersebut tidak dapat dipertanggung Jawabkan secara hukum, tegas Yayat.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Mengajar Siswa-Siswi SMP Perbatasan.

(Korda Kalbar : Abd. Rahman)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PERINGATI HUT KE-76, PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA DAERAH II/SRIWIJAYA GELAR DONOR DARAH

Berita

KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH ( K3S ) KECAMATAN AMBALAU LAKSANAKAN RAPAT DENGAN AGENDA RAPAT “SOSIALISASI JUKNIS TATA KELOLA DANA BOS REGULER, SKP, DAN PIP TAHUN 2022”

Berita

Putusan Banding: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Berita

TNI, Polri Beserta Bidan Desa Bersinergitas Salurkan Bantuan Kepada Warga Yang Melaksanakan Isoman

Berita

Putus Penyebaran,Babinsa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Berita

Wadir Lantas Polda Kalbar Sosialisasikan ETLE di TVRI

Berita

Wagub Kalbar Hadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022

Arsip

Asal Mula Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Bansos Yang Menyeret Sylvi